Penahanan Mahasiwi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Ditangguhkan Oleh Polri

Senin 12-05-2025,10:16 WIB
Reporter : Aiska Safna Fitri*
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan penangguhan mahasisiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang membuat dan mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Penyidik berdasarkan kewenangan telah memberikan atau melakukan penangguhan terhadap tersangka,” ujar Trunoyudo di Gedung bareskrim Polri, Jakarta pada Minggu malam, 11 Mei 2025.

Trunoyudo menjelaskan bahwa penangguhan tersebut berdasarkan permohonan dari SSS yang dilakukan melalui penasihat hukum dan juga orang tua SSS. 

Selain itu Trunoyudo mengungkap penangguhan terjadi karena SSS dan keluarga memiliki I’tikad baik untuk meminta maaf atas terjadinya kegaduhan yang terjadi.

BACA JUGA:Habirurokhman Siap Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi

BACA JUGA:KM ITB Tuntut Pembebasan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi, Tekankan Kebebasan Berpendapat

Permohonan maaf tersebut nantinya akan ditujukan kepada Prabowo, Jokowi, dan juga pihak ITB. “Dimana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” terang Trunoyudo.

Penangguhan tersebut juga didasari oleh aspek kemanusiaan sehingga SSS diberikan kesempatan dalam melanjutkan perkulihannnya di ITB. 

Sementara itu di waktu bersamaan, kuasa hukum SSS, Khaerudin Hamid Ali Sulaiman mengungkapkan permintaan maaf kepada Prabowo dan Jokowi atas meme yang dibuat dan diunggah oleh kliennya. 

“Meminta maaf sebesar-sebesarnya atas klien kami yang mengunggah dan membuat kegaduhan,” kata Khaerudin.

BACA JUGA:Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ditangkap, Istana Sebut Lebih Baik Dibina

Ia turut mengucapkan terima kasih atas pengabulan permohonan penangguhan penahanan SSS yang telah diajukan sebelumnya.

Khaerudin berharap kliennya tersebut akan dilakukan pembinaan baik oleh orang tua maupun pihak kampus.

Adapun sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga turut mengirim surat penjaminan penangguhan ke Bareskrim pada Sabtu, 10 Mei 2025.

"Ya benar (saya jadi penjamin,Red). Kami sangat menghormati institusi Polri yang menjalankan tugas di tengah situasi yang sulit," kata Habiburokhman kepada wartawan pada Minggu, 11 Mei 2025.

Kategori :