Atasi Pemisahan Hotel di Makkah, PPIH Arab Saudi Terbitkan Edaran Penggabungan Pasangan Jamaah

Minggu 18-05-2025,14:19 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

MAKKAH, HARIAN DISWAY - Banyak jamaah haji Indonesia yang resah karena terpisah penempatannya selama di Makkah akibat kebijakan layanan berbasis syarikah.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi pun akhirnya mengeluarkan kebijakan baru. 

Edaran yang ditandatangani Ketua PPIH Muchlis M Hanafi itu memungkinkan penggabungan pasangan jamaah dalam satu hotel, demi menjamin kenyamanan ibadah mereka di Tanah Suci.

BACA JUGA:Gelombang II Haji Dimulai, 14 Kloter Jamaah Disambut di Jeddah

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi merespons harapan jamaah haji Indonesia yang terdampak kebijakan layanan berbasis syarikah hingga terpisah dalam penempatan hotel di Makkah. 

PPIH telah menerbitkan edaran yang mengatur penggabungan pasangan jamaah haji yang terpisah dalam penempatan di Makkah.

BACA JUGA:Laporan Haji dari Makkah (6): Menengok Ruang Pemantauan Transportasi di Tanah Suci

“Edaran ini diterbitkan dalam rangka memastikan kenyamanan dan kemaslahatan jamaah haji Indonesia,” Jelas Muchlis Hanafi di Makkah, Sabtu, 17 Mei 2205.

Khususnya, imbuh Hanafi, bagipasangan suami dan istri, anak dan orang tua, serta jamaah lansia/disabilitas dan pendamping yang saat ini mengalami pemisahan tempat tinggal di Makkah.

BACA JUGA:5.300 Jamaah Haji Gelombang Kedua Tiba di Makkah Hari Ini, Petugas Beri Kiat Begini!

Selain itu, pemisahan tempat tinggal antaranggota keluarga dalam satu kloter pada tahun ini terjadi akibat kebijakan layanan haji selama jamaah berada di Makkah yang berbasis syarikah (perusahaan penyedia layanan). 

Menurutnya, kebijakan ini tidak dapat dihindari pada fase penempatan jamaah di Makkah. Sementara di Madinah, penempatan jamaah masih bisa dilakukan berdasarkan kloter kedatangan dari Tanah Air.

BACA JUGA:Pasutri Asal Padang Tiba di Makkah, Akhirnya Berhaji Bersama setelah 13 Tahun Menanti

“Dengan pertimbangan kemanusiaan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bersama delapan syarikah penyedia layanan bagi jamaah haji Indonesia telah menyetujui agar pasangan yang terpisah dapat digabungkan dalam satu hotel, tanpa mempersoalkan perbedaan syarikah, dan akan melakukan penyesuaian kartu Nusuk-nya,” tegas Muchlis M Hanafi.

Berkenaan dengan itu, para ketua kloter diminta untuk melakukan pendataan terhadap jamaah yang termasuk dalam kategori pasangan terpisah (suami dan istri, anak dan orang tua, lansia/disabilitas dan pendamping), dengan mencantumkan nama jamaah dan identitas syarikah masing-masing.

Kategori :