Restorative Justice Diberlakukan: Kasus Penadahan di Palu Dihentikan

Rabu 11-06-2025,19:08 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

“Restorative justice menjadi bagian dari upaya kejaksaan mewujudkan hukum yang tidak hanya represif, tapi juga solutif dan manusiawi,” pungkas JAM-Pidum. (*)

 

Kategori :