“Restorative justice menjadi bagian dari upaya kejaksaan mewujudkan hukum yang tidak hanya represif, tapi juga solutif dan manusiawi,” pungkas JAM-Pidum. (*)
“Restorative justice menjadi bagian dari upaya kejaksaan mewujudkan hukum yang tidak hanya represif, tapi juga solutif dan manusiawi,” pungkas JAM-Pidum. (*)