Komisi II DPR Desak Pemanggilan Ulang Tim Rupa Bumi untuk Bahas Batas Wilayah

Minggu 15-06-2025,16:04 WIB
Reporter : Devia Nafasya
Editor : Taufiqur Rahman

"Jika diperlukan melakukan revisi terhadap undang-undang pemerintah Aceh dan undang-undang tentang Sumatera Utara untuk memastikan fiksasi 4 pulau tersebut berada dimana, itu akan kami lakukan pada wilayah kami di DPR RI," tegasnya.

BACA JUGA:Serangan Iran Tewaskan Setidaknya 8 Warga Israel, Ratusan Orang Lainnya Terluka

Menurut Rifqi, kejelasan posisi geografis empat pulau tersebut sangat penting. Isu ini berkaitan dengan arah pembangunan daerah, distribusi anggaran dari APBD, hingga status kependudukan warga yang tinggal di pulau-pulau tersebut.

Ia memastikan Komisi II DPR RI akan terus mengawasi jalannya proses ini dan memastikan Kementerian Dalam Negeri menjalankan fungsinya secara optimal.

Komisi II, kata dia, akan tetap mengawal penyelesaian ini secara aktif sebagai bentuk komitmen terhadap penyelesaian masalah yang adil.

BACA JUGA:Iran dan Israel Saling Serang Semalam Suntuk, Warga Dibayang-Bayangi Ketakutan

"Saya kira itu langkah-langkah yang kami lakukan dalam beberapa hari ke depan. Kami akan terus melakukan fungsi-fungsi pengawasan dan efektif kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai mitra kerja kami, sekaligus berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cara yang solutif dan komprehensif," tutupnya.

Upaya yang dilakukan ini menunjukkan keseriusan DPR RI dan pemerintah dalam memastikan kejelasan batas wilayah antar daerah.

Koordinasi antara pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam menciptakan kepastian hukum, keadilan administratif, dan efektivitas pembangunan nasional ke depan.(*)

*)Mahasiswa Magang dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Kategori :