SURABAYA, HARIAN DISWAY - Ratusan sopir truk dari berbagai wilayah di Jawa Timur (Jatim) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim pada Kamis, 19 Juni 2025.
Mereka menuntut penghapusan razia Over Dimension and Over Loading (ODOL) serta meminta pemerintah menerapkan regulasi tarif logistik untuk mendukung kesejahteraan sopir truk.
Pantauan Harian Disway di lokasi, puluhan truk terus bertambah menutup ruang barat jalan Ahmad Yani hingga pukul 15.30 WIB. Barisan truk, juga beberapa pikap mengeluar di sepanjang jalan.
Ketua Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) Angga Firdiansyah mengatakan, meminta agar razia ODOL distop.
Sebab, jika tetap tertibkan, otomatis akan berdampak pada berkurangnya muatan. Yang imbasnya nanti juga akan terasa di masyarakat.
"Harga bahan pokok akan naik. Terus kebutuhan-kebutuhan pembangunan juga akan naik," paparnya. Sebab, muatan yang diangkut jauh berkurangan. Biasanya muatannya 8-9 ton. Kemudian hanya menjadi 4-5 ton.
BACA JUGA:UMKM Bisa Manfaatkan Area Parkir Toko Modern Tanpa Sewa
BACA JUGA:Aprindo: Parkir Minimarket di Surabaya Tetap Gratis
GSJT awalnya sepakat penerapan ODOL. Karena bagaimana pun, langkah itu sebagai mempertimbangkan keselamatan para sopir.
Namun, syaratnya pemerintah harus membuat kebijakan regulasi logistik. Minimal ada kebijakan tarif angkutan.
"Sebab kalau disesuaikan dengan muatan, mobil tidak akan laku," katanya. Sebab banyak pemilik barang yang menginginkan muatan berlebih agar bisa menekan ongkos biaya pengiriman logistik.
Sopir Truk Demo di Surabaya, Aptrindo Soroti Ketimpangan Regulasi Logistik dan Kesejahteraan-Giustino Obert Lisangan-Harian Disway
Selama ini, Angga juga menyebut di lapangan banyak diskriminasi penertiban razia ODOL.
Yang dirazia hanya mereka yang punya satu dan dua truk saja. Namun pengusaha-pengusaha besar tidak ditindak.
Angga menambahkan, terkait dengan aksi dilakukan di gedung Dishub Jatim, lalu ke Polda. Terus aksi ke utara menuju kantor Gubernur Jatim. "Kalau nggak ada kesepakatan kami akan menginap disitu. Karena izin aksi kami, tiga hari," tegasnya. (*)