“Bansos bukan sekadar angka di rekening, tapi penyambung hidup masyarakat. Karena itu, harus benar-benar tepat sasaran,” tegas Gus Ipul.
BACA JUGA:Entaskan Kemiskinan, Pemerintah Ubah Haluan dari Bansos ke Program Ekonomi
Tak hanya itu, demi integritas penyaluran bansos, Kemensos juga bekerja sama dengan PPATK.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa penerima tidak terkait dengan tindak kejahatan. Seperti pendanaan teorisme atau peredaran narkoba.
Kemensos juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI), guna mengevaluasi penerima yang tidak aktif atau memiliki saldo tidak wajar.
Evaluasi penerima bantuan seperti lansia dan penyandang disabilitas juga tetap dilakukan. Termasuk bagi mereka yang sudah mandiri secara ekonomi, kemungkinana akan ada pemberhentian bantuan.
“Tidak ada Bansos yang dikurangi. Yang ada adalah Bansos yang dialihkan dari yang tidak berhak ke yang benar-benar membutuhkan,” tambah Gus Ipul.
BACA JUGA:MUI Minta Pelaku Judol Dihapus dari Daftar Penerima Bansos
Bahkan, Presiden Prabowo menambah jangkauan serta nilai bantuan sosial. Seperti penebalan bansos Juni-Juli mencakup 18,3 juta KPM, tambahan kuota 400 ribu KPM selama dua bulan, dan tambahan bantuan beras bagi keluarga rentan.
Namun begitu, Gus Ipul mengingatkan bahwa penurunan angka kemiskinan merupakan awal dari kerja besar agar masyarakat dapat mandiri dan tidak bergantun pada bantuan.
“Bansos adalah jaring pengaman, tapi pemberdayaan adalah jalan keluar. Kita harus bergerak bersama, pusat, daerah, swasta, dan masyarakat sipil,” tegasnya.
BACA JUGA:571 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Digunakan untuk Judi Online, Pemerintah Siap Lakukan Evaluasi
Dengan begitu, Kemensos menegaskan komitmennya untuk konsisten menggunakan DTSEN sebagai acuan tunggal, menguatkan kolaborasi lintas sektor, serta rutin melakukan evaluasi dan penyesuaian penerima manfaat.
Seluruh langka tersebut merupakan bentuk pertanggungjawabannya kepada rakyat. Untuk mengawal kebijakan itu, ia mengajak seluruh masyarakat termasuk media.
“Kami mohon doa restu dari rekan-rekan media dan masyarakat. Ini bukan kerja satu kementerian, tapi kerja bangsa untuk memastikan tidak ada yang tertinggal,” pungkasnya. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya