PDIP Jatim Patuh Aturan Organisasi: Tegas Larangan Rangkap Jabatan

Senin 25-08-2025,13:44 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk patuh terhadap aturan internal partai. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penerapan larangan rangkap jabatan dalam struktur organisasi.

Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim, Hari Yulianto, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025. Aturan itu secara eksplisit mengatur agar setiap kader hanya memegang satu posisi struktural.

“Kita laksanakan amanat partai yang tertuang dalam Peraturan Partai No 1 Tahun 2025 yang menegaskan tidak boleh ada rangkap jabatan dalam struktural partai. Ini untuk melaksanakan norma partai yang sudah disepakati bersama,” tegas Hari, saat ditemui di kantor DPD PDIP Jatim, Minggu, 24 Agustus 2025.

Ia juga meminta jajaran pengurus segera menyesuaikan diri, termasuk mereka yang masih menjabat di lebih dari satu tingkatan organisasi.

BACA JUGA:Kader PDIP Jatim Diminta Perkuat Soliditas Jelang Pemilu 2029

BACA JUGA:Said Abdullah: Rotasi Sejumlah Ketua DPD PDIP Sesuai Aturan Partai

“Termasuk sejumlah pengurus internal kita yang di DPC masih merangkap sebagai pengurus di PAC, silakan segera melaksanakan amanat partai. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal etika dan disiplin organisasi,” tambah pria yang akrab disapa Hari Ketjeng itu.

Sikap tegas ini muncul di tengah dinamika internal PDIP yang belakangan jadi perbincangan, terutama setelah adanya pergantian kepemimpinan di tingkat DPD Jawa Tengah dari Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) kepada FX Rudyatmo. Dalam struktur DPP hasil Kongres VI Bali, Bambang Pacul kini menempati posisi Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur MH Said Abdullah menekankan bahwa larangan rangkap jabatan bukan sekadar instruksi, melainkan hasil keputusan kolektif partai. Ia menyayangkan framing negatif yang berkembang di media terkait kebijakan tersebut.

“Media yang ada hari ini, banyak memvonis dan memframing atas keputusan DPP partai yang tidak boleh rangkap jabatan, utamanya yang di DPP partai,” ujar Said.

BACA JUGA:Said Abdullah Tegaskan PDIP Tetap Jadi Sparing Partner Pemerintah

BACA JUGA:Fraksi PDIP Dorong Pemprov Jatim Tak Tergantung Silpa dan Kurangi Belanja Operasi

Ia menegaskan, kebijakan ini tidak muncul karena kehendak pribadi Ketua Umum, tetapi melalui mekanisme internal partai yang sah.

“Padahal ini bukan tindakan sepihak oleh ketua umum. Ini adalah pelaksanaan norma partai yang telah disepakati secara internal dan menjadi komitmen bersama seluruh jajaran partai,” jelasnya.

Menurut Said, dengan aturan ini, kader di setiap tingkatan organisasi bisa lebih konsentrasi dalam menjalankan tugasnya.

Kategori :