BACA JUGA:Ferry Irwandi Disebut Terlibat Dugaan Pidana, Dansatsiber TNI Konsultasi ke Polisi
Lebih lanjut, Junico mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi dijamin konstitusi. Dirinya juga menekankan bahwa dalam negara demokrasi, lembaga negara termasuk TNI harus memberi teladan dalam menyikapi kritik warga.
“Ruang digital adalah ruang publik yang tidak bisa serta-merta disterilkan dari suara-suara berbeda,” terangnya.
Junico menegaskan, Komisi I DPR akan terus mendorong penggunaan UU ITE secara bijak, menyeimbangkan kebebasan berekspresi, dan kepastian hukum. Menurutnya, jalur mediasi seharusnya lebih diutamakan dibandingkan langsung membawa perkara ke ranah pidana.
“Proses hukum tidak boleh dijadikan instrumen untuk membatasi aspirasi rakyat. Tapi justru harus menjamin rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga negara,” tekannya. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya