Biro Travel Haji di Seluruh Indonesia Jadi Sasaran KPK, Imbas Korupsi Kuota Haji

Jumat 26-09-2025,12:17 WIB
Reporter : Shofiyyah Ramadhani*
Editor : Mohamad Nur Khotib

Berdasarkan perhitungan awal, kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun. Hasil ini akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan biro travel haji di seluruh Indonesia. Transparansi, pengawasan ketat, dan akuntabilitas biro perjalanan menjadi kunci agar penyelenggaraan haji kembali bersih dari korupsi. (*)

*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Kategori :