Misbakhun menegaskan, kebijakan tanpa kenaikan tarif mampu menjaga daya beli masyarakat, terutama buruh dan petani kecil yang selama ini bergantung pada sektor tersebut.
Selain dari DPR, asosiasi rokok juga merespons positif kebijakan ini. Menurut mereka, keputusan tersebut memberi kejelasan arah industri tembakau di masa mendatang sekaligus menjadi jaminan stabilitas di tengah persaingan yang semakin ketat. (*)
*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Inggris Universitas Negeri Surabaya.