3 Tahun Tragedi Kanjuruhan: Menolak Lupa, 135 Nyawa Jadi Harga Kelam Sepak Bola Indonesia

Rabu 01-10-2025,09:51 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

BACA JUGA:Kasasi Ditolak, Kejati Jatim Eksekusi Dua Terpidana Tragedi Kanjuruhan

Sejak 6 Oktober 2022, enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Dari pihak penyelenggara / panpel / liga yaitu Akhmad Hadian Lukita (Dirut LIB), Abdul Haris (Ketua Panpel Arema), dan Suko Sutrisno (security officer Arema).


Suasana sidang putusan restitusi tragedi Kanjuruhan, Selasa 31 Desember 2024 di ruang sidang Candra, Pengadilan Negeri Surabaya -Jelita Sondang/Harian Disway-Jelita Sondang/Harian Disway

Kemudian dari aparat keamanan: Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag Ops Polres Malang), AKP Has Darmawan (Danki 3 Brimob Polda Jatim), dan AKP Bambang Sidik Achmad (Kasat Samapta Polres Malang).

Setelah penandatanganan berkas pemeriksaan (BAP) pada 24 Oktober, keenam tersangka mulai ditahan dan berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

BACA JUGA:Bentuk Simpati Ze Valente, Kenang Tragedi Kanjuruhan

BACA JUGA:Forkopimda Malang Gelar Doa Bersama Peringati Tragedi Kanjuruhan

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, vonis yang dijatuhkan tergolong ringan dan menuai kritik. Dari pihak panpel, Abdul Haris divonis 1 tahun 6 bulan, sementara Suko Sutrisno divonis 1 tahun.

Di antara tiga perwira polisi, hanya Has Darmawan yang mendapat vonis 1 tahun 6 bulan; dua lainnya dibebaskan. Kritik publik menyoroti bahwa keputusan tersebut belum mencerminkan keadilan sejati bagi para korban dan keluarga mereka.

Reformasi Sepak Bola, PSSI, dan Tuntutan Moral

Kala itu, TGIPF memberikan sejumlah rekomendasi yang diarahkan untuk memperbaiki tata kelola sepak bola Indonesia:

  • PSSI harus dipertanggungjawabkan secara yuridis dan moral atas tragedi.
  • Pengunduran diri dan restrukturisasi kepengurusan PSSI.
  • Perbaikan stadion dan standar keamanan pertandingan.
  • Perubahan aturan statuta dan keanggotaan PSSI.
  • Percepatan Kongres Luar Biasa (KLB) sebagai langkah reformasi.

BACA JUGA:Ditunjuk Sebagai Pelatih Arema FC, Ayah Ze Valente Senggol Tragedi Kanjuruhan

BACA JUGA:Sidang Tragedi Kanjuruhan: Divonis 1,5 Tahun Penjara, Danki Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan Masih Pikir-Pikir

Mahfud MD menyatakan bahwa rekomendasi tersebut telah disampaikan ke Presiden dan tengah diwujudkan secara bertahap.

Ia juga mendesak PSSI agar segera menggelar KLB, paling lama dalam enam bulan, demi membersihkan tubuh organisasi dari korupsi, nepotisme, dan kelalaian moral.

Namun, PSSI tidak langsung menjalankan seluruh usulan TGIPF. Mereka memilih untuk memulai tahapan KLB terlebih dahulu setelah menerima usulan resmi dari klub anggota, seperti Persis Solo dan Persebaya Surabaya.


Lubang angin-angin di gate 13 yang dijebol untuk mengevakuasi korban tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.-Yusuf Dwi-

Kategori :