Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menjelaskan bahwa tujuan awal pembangunan awalnya adalah untuk wisata alam. Namun, kemudian beralih ke real estate. Melihat adanya respons penolakan dari masyarakat maka DPRD Kabupaten Pasuruan akan mengusut secara tuntas dengan membentuk pansus.
"DPRD Kabupaten Pasuruan beserta Pemerintah Daerah akan memperhatikan aspirasi masyarakat atas rencana pembangunan real estate ini. Pasti kami perhatikan suara-suara masyarakat di bawah," ujar Samsul. (*)