Namun, itu pemerkosa yang meniru gaya kejahatan Jack the Ripper pada 150 tahun silam. Nama penjahatnya Derek Brown, yang dijuluki media massa Inggris sebagai ”Modern Ripper”.
Brown memerkosa dan membunuh dua perempuan pada 2007. Korban adalah penjual DVD, Xiao Mei Guo (waktu itu usia 29 tahun), dan pelacur Bonnie Barrett (waktu itu 24 tahun).
Brown menyergap korban di daerah Whitechapel, London. Itu daerah yang pada 150 tahun silam adalah area Jack the Ripper berburu korban perempuan.
Polisi setempat menyelidiki. Polisi mencurigai keras Brown. Bukti-bukti hukum cukup kuat, kecuali jasad korban yang tidak ditemukan.
Polisi kemudian menggeledah flat Brown di Rotherhithe. Polisi menemukan jejak darah milik dua wanita tersebut. Juga, tanda terima untuk pembelian gergaji busur, sarung tangan tugas berat, karung puing, dan bahan pembersih lantai.
Diyakini, Brown membacok korban hingga terpisah-pisah sebelum membuang jasadnya.
Brown membantah membunuh, tetapi mengakui membayar dua wanita itu untuk berhubungan seks sebelum mereka menghilang pada 2007.
Penegak hukum menyatakan, Brown mempelajari dengan cermat calon korban. Bukan hanya korban pasti kalah tenaga bila dibandingkan dengan pelaku, melainkan juga korban bukan siapa-siapa. Atau, orang yang tidak akan dicari keluarga jika raib. Mei Guo imigran. Bonnie Barrett pelacur yang kabur dari rumah keluarganyi.
Brown divonis hukuman penjara 30 tahun pada 6 Oktober 2008. Ia tidak dihukum mati karena jasad para korban tidak ditemukan.
Ia menjalani hukuman di penjara HM Wakefield, Yorkshire Barat, Inggris. Ia sakit pada Sabtu, 27 September 2025. Dua hari kemudian ia meninggal di usia 64 tahun.
Beda antara Brown dan Heryanto pada status korban. Jika Brown memilih korban yang bukan siapa-siapa, Heryanto menyasar korban yang langsung dicari keluarganyi. Modusnya mirip, sama-sama melenyapkan jasad korban.
Kasus itu jadi pelajaran masyarakat. Agar terhindar dari kemungkinan jadi korban pemerkosaan-pembunuhan. (*)