HARIAN DISWAY - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan pemerintah tengah menyiapkan langkah tegas terhadap praktik ilegal yang merugikan penerimaan negara.
Ia menyebut, operasi penindakan besar-besaran akan segera dilakukan terhadap kasus under-invoicing dan penyelundupan di sejumlah sektor, terutama pada sektor tekstil dan baja yang kerap melakukan tindak pelanggaran.
“Yang under-invoicing, yang selama ini menyelundupin, yang banyak tekstil, baja, apa segala macam. Itu kan sudah ada nama-nama pemainnya kan. Tinggal kita pilih saja siapa yang mau diproses,” ungkap Purbaya pada pernyataannya usai menghadiri Rapat Terbatas di kediaman Presiden Prabowo Subianto di Kartanegara, Jakarta Selatan, Senin, 20 Oktober 2025.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Buka Kanal “Lapor Pak Purbaya” untuk Aduan Bea Cukai dan Pajak
BACA JUGA:Dirjen Pajak Pecat 26 Pegawai, Tegaskan Era 'Main Uang' sudah Berakhir
Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengantongi nama-nama besar yang diduga kuat menjadi dalang dibalik praktik curang tersebut.
Data beserta bukti pendukung juga telah dikumpulkan oleh aparat penegak hukum dan kini tengah menunggu waktu untuk dieksekusi.
Meski belum dapat menyebutkan nilai pasti kerugian negara yang ditimbulkan dan berapa besar dana yang bisa dipulihkan, Purbaya memastikan proses perhitungan tengah dilakukan secara cermat.
“Belum tahu, masih kita hitung,” katanya singkat.
BACA JUGA:Purbaya Geram Petugas Bea Cukai Nongkrong di Starbucks, Ancam Pecat ASN Tak Disiplin
BACA JUGA:Purbaya Lanjut ‘Bersih-Bersih’, Bea Cukai Jadi Target Berikutnya
Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menutup kebocoran penerimaan negara.
Menurut Purbaya, potensi peningkatan pajak dan cukai akan meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang kini ditopang oleh sektor swasta.
Meski demikian, ia menegaskan perlunya memperketat pengawasan agar kebocoran pendapatan negara akibat penyalahgunaan wewenang dan praktik ilegal dapat ditutup secara rapat.
“Kalau ceteris paribus, ya, kita tutupi kebocoran-kebocoran yang mungkin timbul. Di cukai, di under-invoicing, segala macam, kita periksa lagi,” tegas Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa kepada awakmedia.