Beberapa diantaranya adalah meningkatkan kapasitas kelembagaan BRIDA Jatim, memperluas kolaborasi riset dengan BRIN, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian, serta mendorong penerapan hasil inovasi di sektor-sektor strategis seperti pangan, energi terbarukan, digitalisasi layanan publik, dan pengentasan kemiskinan.
“Kami ingin menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi pelopor kebijakan berbasis riset dan inovasi. Dengan begitu, setiap kebijakan dan program pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sebagai informasi dalam gelaran kali ini, sebanyak 39 pemerintah daerah menerima apresiasi dari BRIN. Penilaian dilakukan berdasarkan dua indikator utama, yaitu Pemanfaatan Kajian Kebijakan Berbasis Bukti (Evidence-Based Policy) serta Optimalisasi Potensi dan Penyelesaian Permasalahan Daerah, dengan evaluasi kinerja selama tiga tahun terakhir.
Jatim dinilai berhasil menerapkan riset dan inovasi dalam mengoptimalkan potensi daerah sekaligus menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan melalui pendekatan ilmiah dan kolaboratif.
Selain Jatim, penghargaan serupa juga diterima oleh Provinsi Bali, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, NTB, Riau, dan Sumatera Selatan.
Sementara itu Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyebutkan ajang penghargaan kali ini memiliki arti strategis untuk memperkuat sinergi antara BRIN dan pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi lintas daerah dan lembaga riset akan mempercepat terwujudnya pembangunan yang berbasis ilmu pengetahuan dan inovasi.
"Apresiasi ini bukan sekadar penghargaan simbolik, melainkan momentum memperkuat semangat kolaborasi. Kami ingin memastikan bahwa riset menjadi roh dari setiap kebijakan pembangunan menuju Indonesia Maju,” ucapnya
Sebagai upaya dalam memperkuat sinergi dalam riset serta inovasi di daerah, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan sinergi antara BRIN dan pemerintah daerah. Usai penandatanganan, dilanjutkan dengan Penyerahan kajian kebijakan deputi riset dan inovasi daerah kepada pemerintah daerah. (*)