Usia Maksimal Pesawat Haji 15 Tahun, Kemenhaj: Demi Keselamatan Jamaah

Rabu 29-10-2025,12:14 WIB
Reporter : Joylin Septiani*
Editor : Mohamad Nur Khotib

HARIAN DISWAY - Pemerintah menetapkan batas usia pesawat haji maksimal 15 tahun, menyusul usulan Komisi VIII DPR dan kekhawatiran soal keselamatan jamaah.

Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak usai rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025.

BACA JUGA:Cuma Berkurang Rp1 Juta, Komisi VIII DPR Nilai Penurunan Biaya Haji Masih Terlalu Kecil

Seluruh armada yang akan digunakan untuk mengangkut jamaah haji wajib melalui proses verifikasi dan sertifikasi kelaikan terbang dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Sudah disepakati maksimal 15 tahun. Komitmen kami sama dengan Komisi VIII. Tapi yang paling penting adalah standarisasi dari DKPPU Kementerian Perhubungan. Mereka yang akan memverifikasi kualitas dan kelayakan pesawat,” ujar Dahnil.

BACA JUGA:Dahnil Anzar Tegaskan Haji Mandiri Harus Melalui PIHK, Bukan Perorangan

Pemerintah pun akan mengikuti sepenuhnya hasil evaluasi teknis dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kemenhub.

“Kami fokusnya di situ. Kalau Kementerian Perhubungan menyatakan itu laik terbang maka kita ikut otoritas yang punya wewenang untuk penentuannya,” katanya.

BACA JUGA:Kemenhaj Batasi Dua Syarikah untuk Pelaksanaan Haji 2026, Ini Alasannya!

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI memang telah mendorong adanya pembatasan usia pesawat yang digunakan untuk penerbangan haji, dengan rentang maksimal antara 12 hingga 15 tahun.

Wakil Ketua Komisi VIII Abdul Wachid menyebut bahwa permintaan ini didasari oleh pertimbangan keselamatan dan pengalaman buruk pada musim haji sebelumnya.

“Masih ada waktu panjang untuk kontrak. Pesawat usia maksimal 15 tahun lebih aman. Pesawat 12 tahun ke atas menurut informasi dari teman-teman perusahaan penerbangan sudah banyak masuk hanggar untuk diperbaiki,” tuturnya.

BACA JUGA:Kamaruddin Amin: Peralihan Aset Haji Berjalan Tanpa Hambatan

Ia merujuk pada sejumlah insiden yang terjadi pada musim haji 2024, termasuk kasus pesawat yang mengalami gangguan teknis saat mengangkut jamaah dari Makassar dan Medan.

“Saya memandang dari segi keselamatan para jamaah. Kami mengingat tahun-tahun yang lalu, pada 2024 pesawat dari Makassar itu sudah naik, lalu terbakar, balik lagi. Ada lagi kasus yang sama di Medan,” ungkapnya.

Kategori :