Ongkos Haji Turun Rp2 Juta, Masa Pelunasan Diperpanjang

Ongkos Haji Turun Rp2 Juta, Masa Pelunasan Diperpanjang

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa penurunan biaya haji 2026 -Fajar Ilman-

HARIAN DISWAY - Calon jamaah haji Indonesia mendapat angin segar menjelang musim haji 2026. Pemerintah resmi menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sekaligus memperpanjang masa pelunasan.

Kesepakatan itu diumumkan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak pada Rabu, 29 Oktober 2025.

“Kenapa bisa turun? Tentu ada upaya keras untuk memotong beberapa pos-pos yang dianggap inefisien,” ujar Dahnil.

BACA JUGA:Biaya Haji 2026 Turun, Jamaah Diperkirakan Bayar Rp53 Juta

Secara ekonomi, kata Dahnil, biaya haji tahun depan seharusnya justru mengalami kenaikan sekitar Rp2,7 juta. Itu dipicu oleh inflasi dan perubahan nilai tukar dolar Amerika Serikat.

“Kurs yang kita gunakan tahun 2025 itu Rp16.000, sedangkan sekarang Rp16.500. Jadi secara ekonomi mestinya naik,” terangnya.

BACA JUGA:Usia Maksimal Pesawat Haji 15 Tahun, Kemenhaj: Demi Keselamatan Jamaah

Namun, setelah dilakukan penghitungan ulang bersama DPR, justru terjadi penurunan biaya.

“Setelah dihitung ulang bersama DPR RI Komisi VIII, akhirnya disepakati turun sekitar Rp2 juta untuk BPIH-nya,” kata Dahnil.

BACA JUGA:Cuma Berkurang Rp1 Juta, Komisi VIII DPR Nilai Penurunan Biaya Haji Masih Terlalu Kecil

Langkah efisiensi itu mendapat apresiasi dari Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan melalui Dahnil.

“Atas nama Presiden Prabowo Subianto, kami berterima kasih kepada Komisi VIII yang berkomitmen penuh melanjutkan kebijakan meringankan beban jamaah haji Indonesia,” imbuhnya.

BACA JUGA:Dahnil Anzar Tegaskan Haji Mandiri Harus Melalui PIHK, Bukan Perorangan

BACA JUGA:Kemenhaj Batasi Dua Syarikah untuk Pelaksanaan Haji 2026, Ini Alasannya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: