BACA JUGA:Program 10.000 CCTV Bantu Polres Pasuruan Kota Ungkap Komplotan Curanmor di 13 Lokasi
BACA JUGA:Ratusan Botol Siap Edar: Polres Pasuruan Amankan Pelaku Pengemasan Ulang Minyak Tidak Izin Edar
“Setiap pengungkapan akan kami kembangkan untuk memutus mata rantai peredaran hingga ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Kota Pasuruan,” tegasnya, Rabu, 29 Oktober 2025.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Peran masyarakat sangat penting. Kami terus perkuat sinergi antara Satresnarkoba, Polsek jajaran, dan warga, karena melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri,” tambahnya.
Kini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok yang diduga beroperasi lintas kecamatan. (*)