DPR RI menargetkan kajian awal dapat dirampungkan dalam waktu dekat, sebelum dibahas bersama pemerintah dalam rapat kerja mendatang.
BACA JUGA:Prabowo Diminta Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil
BACA JUGA:MK Larang Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Pakar: Marwah Kepolisian Pulih
Dengan begitu, alur pelaksanaan putusan MK dapat dipetakan lebih jelas, termasuk kemungkinan penyesuaian regulasi di masa yang akan datang.
*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Inggris dari Universitas Negeri Surabaya