LUMAJANG, HARIAN DISWAY- Gunung Semeru telah dinyatakan berstatus Awas sejak Rabu, 19 November 2025, pukul 17.00 WIB.
Pemerintah Kabupaten Lumajang telah menetapkan masa tanggap darurat selama tujuh hari hingga 26 November 2025.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan status Gunung Semeru pada Level IV, yang berarti dalam kondisi Awas.
Gunung Semeru merupakan bagian dari Pegunungan Bromo Tengger Semeru yang terletak di dua kabupaten, yakni Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Dengan ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut, Semeru dikenal sebagai gunung tertinggi di Pulau Jawa.
Update Terkini Erupsi Semeru, Dampak, dan Status Hari Ini
Dalam enam jam terakhir, yakni dari pukul 00.00 hingga 06.00 WIB pada Kamis, 20 November 2025, tercatat sebanyak 32 kali gempa guguran dan 25 kali gempa letusan.
BACA JUGA:Tiga Desa Terdampak Erupsi Semeru, Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat
BACA JUGA:Jalur Pendakian Semeru Ditutup Total Imbas Erupsi Vulkanik
“Aktivitas Gunung Semeru untuk pengamatan kegempaan tercatat 32 kali gempa guguran dengan amplitudo 3–16 mm dan lama gempa 69–108 detik,” ujar Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru.
“Semeru juga mengalami satu kali gempa embusan dengan amplitudo 3 mm dan lama gempa 67 detik, serta satu kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 30 mm, S–P 21 detik, dan lama gempa 77 detik,” imbuhnya.
Dengan status Awas yang meningkat bagi Gunung Semeru, PVMBG merekomendasikan kepada masyarakat untuk:
• Menghindari aktivitas di area tenggara dari Besuk Kobokan dalam jarak 20 kilometer dari puncak gunung.
• Menjaga jarak minimal 500 meter dari tepi sungai di kawasan tersebut untuk mencegah risiko awan panas dan aliran lahar.
• Tidak melakukan aktivitas dalam radius 8 kilometer dari kawah.
• Selalu waspada terhadap kemungkinan awan panas, lahar, dan aliran lava di aliran sungai yang berasal dari puncak Semeru, terutama di lokasi seperti Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.