BACA JUGA:Media Israel Sorot Gejolak PBNU, Desakan Mundur Gus Yahya Jadi Perhatian Internasional
BACA JUGA:Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Ketua Umum PBNU, Diberi Waktu 3 Hari
Sarmidi mengingatkan kepada Gus Yahya. Jika keberatan atas keputusan tersebut tidak perlu diumbar ke publik.
Sebab, mekanisme penyelesaiannya sudah tersedia melalui Majelis Tahkim PBNU. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Perkumpulan NU Nomor 14 Tahun 2025 tentang penyelesaian perselisihan internal.
Majelis Tahkim merupakan proses persidangan yang dihadiri sembilan hakim yang akan mengkaji atau meneliti keputusan rapat harian syuriyah.
Majelis tahkim itu dapat disamakan dengan proses islah. "Majelis tahkim itu kayak MK, jadi keputusannya final dan mengikat," jelas Sarmidi.
BACA JUGA:PBNU Kumpulkan Ketua PWNU di Surabaya Usai Syuriyah Minta Gus Yahya Mundur
BACA JUGA:Viral Ketum PBNU Gus Yahya Dituntut Undur Diri , Gus Ipul Serukan Jaga Keteduhan
Majelis Tahkim terdiri dari Mustasyar PBNU KH Ahmad Mustofa Bisri alias Gus Mus, KH Fuad Nurhasan, Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Prof KH Machasin, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Katib Aam KH Said Asrori, serta dua Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir.
Sarmidi pun memastikan Majelis Takim akan secepatnya digelar. Termasuk menentukan penjabat ketua umum. Sedangkan, proses organisasi akan terus berjalan melalui forum-forum resmi NU.
“Biarkan syuriyah bekerja sesuai tugasnya. Pada saatnya, rapat pleno dan permusyawaratan PBNU akan memberi penjelasan yang lebih utuh kepada jamaah,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU Nur Hidayat menyebut ada upaya sabotase dalam penerbitan SE pencopotan Gus Yahya.
Khususnya pada bagian pembubuhan stempel secara digital yang menyebabkan surat tersebut tidak sah. Pembubuhan stempel itu merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh PBNU. Dibuktikan dengan footer resmi berisi keterangan dokumen ini ditandatangani secara elektronik oleh Digdaya Persuratan dan distempel digital oleh Peruri Tera.
BACA JUGA:3 Alasan Ketum PBNU Gus Yahya Dituntut Mengundurkan Diri
BACA JUGA:Rais Aam PBNU: Mujahadah Jadi Kunci Kemenangan 10 November 1945
Ia mencoba pengesahan dokumen dengan stempel melalui tiga akun, yakni akun staf bagian surat menyurat, akun pribadinya selaku wasekjen PBNU serta akun sekjen PBNU.