Namun, ketiga akun tersebut tidak bisa membubuhkan stempel secara tiba-tiba. "Dengan kondisi itu, maka dapat disimpulkan bahwa terdapat aksi sabotase dari Tim Project Management Office Digdaya PBNU," ucap Hidayat dalam keterangan resminya, kemarin.
Sebelumnya, Gus Yahya juga menegaskan bahwa SE yang ditandatangani Kiai Afifuddin Muhajir dan Kiai Ahmad Tajul Mafakhir tidak sah dan tidak mewakili keputusan resmi PBNU. Sejumlah poin menegaskan bahwa SE itu tidak sah dan tidak terdaftar di sistem resmi persuratan PBNU. (*)