BACA JUGA:Penting! Dokter Militer Hisnindarsyah Jelaskan Manfaat Mandi Air Hangat Setelah Kehujanan
Kepercayaan pasien adalah imunitas terbaik. Pasien yang merasa didengarkan, dihargai, dan diberi penjelasan yang utuh cenderung lebih bisa menerima hasil pengobatan yang tidak sesuai harapan. Komunikasi empatik adalah bagian tak terpisahkan dari etika profesi, dan inilah lapisan pelindung terkuat seorang dokter.
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) adalah rumahnya dan Majelis Disiplin Profesi (MDP) adalah pagarnya. Meskipun Naungan MKEK dan MDP, berbeda: MKEK lembaga otonom IDI, MDP lembaga otonom KKI. Tetapi kolaborasi dan kerjasama adalah keniscayaan.
Sebelum sebuah kasus bergulir ke ranah hukum, profesi kita memiliki mekanisme internal untuk menguji ada atau tidaknya pelanggaran etik atau disiplin. Di sinilah para sejawat yang memahami kompleksitas dunia medis akan menilai sebuah tindakan. Selama kita berjalan di atas rel KODEKI, MKEK akan menjadi pelindung pertama kita, dan MDP akan menentukan garis displin yang dilindunginya.
Keberanian seorang dokter, bukanlah nekat bekerja di bawah bayang-bayang ancaman penjara. Keberanian sejati adalah disiplin untuk tetap memegang teguh standar tertinggi profesi, bahkan ketika lelah, bahkan dalam situasi darurat, bahkan ketika tidak ada yang mengawasi. Keberanian adalah mengakui batas kemampuan, merujuk ketika perlu, dan terus belajar tanpa henti.
Rompi oranye itu adalah pengingat yang keras. Namun, ia bukan pengingat untuk berhenti menjadi dokter. Ia adalah pengingat bahwa profesi luhur ini menuntut tanggung jawab yang luar biasa.
Tanggung jawab itu tidak hanya diwujudkan di meja operasi atau di samping ranjang pasien, tetapi juga dalam setiap baris tulisan di rekam medis dan setiap kata yang kita ucapkan kepada pasien. Karena sejatinya, hukum dan etika tidak berada di sisi yang berseberangan. Mereka berdiri pada sisi yang sama. Yaitu, sisi keamanan, keadilan, dan perlindungan bagi pasien maupun dokter.
Langit profesi mungkin terasa mendung bagi sebagian orang. Tetapi, alih-alih meratapi kegelapan, mari kita pastikan lentera di tangan kita menyala paling terang. Yaitu, lentera etika dan disiplin profesi. Cahaya itulah yang akan menuntun kita melewati badai, menjaga martabat profesi, dan yang terpenting, memberikan kita ketenangan untuk terus mengabdi.
*) Pengamat Hukum Kesehatan, Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama (PP PDNU).