“KPK kembali menetapkan tiga orang tersangka baru yang kemudian juga telah dilakukan cegah keluar negeri atau cekal,” kata Budi Prasetyo, dikutip Minggu, 14 Desember 2025.
Budi menambahkan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan KPK akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi di Kemenaker secara profesional dan transparan. (*)