Pemkot Surabaya Resmikan Sistem Parkir Non Tunai, Februari 2026 Berlaku Penuh

Jumat 19-12-2025,15:34 WIB
Reporter : Edi Susilo
Editor : Taufiqur Rahman

​SURABAYA, HARIAN DISWAY – Tak ada lagi gesekan antara juru parkir (jukir) dan pengendara soal kembalian atau tarif yang tak sesuai. Pemkot Surabaya resmi memulai transformasi besar-besaran di sektor perparkiran dengan meluncurkan sistem pembayaran parkir non-tunai di Balai Kota, Jumat 19 Desember 2025. 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, migrasi ke sistem digital ini bukan sekadar urusan teknologi atau upaya mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lebih dari itu, ini adalah instrumen untuk membangun kepercayaan publik (public trust).

​"Saya tidak ingin warga Surabaya merasa seperti 'ditangkap' saat membayar pajak atau parkir. Dengan non-tunai, semua terang benderang," tegas Eri Cahyadi usai upacara Bela Negara Jumat pagi.

​Menghapus Pungli, Menguatkan Ekonomi

​Selama ini, urusan parkir sering menjadi sumbu konflik di Kota Surabaya. Entah itu jukir yang meminta lebih, atau pengendara yang merasa tidak mendapat kepastian tarif. Eri ingin pola itu hilang. Dengan sistem digital, jukir memiliki marwah karena bekerja dalam sistem yang pasti, dan pengusaha pun merasa aman.

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Wajibkan Pengusaha Pakai Parkir Digital Akhir Tahun Ini

BACA JUGA:DPRD Surabaya Soroti Digitalisasi Parkir Surabaya, Infrastruktur Harus Siap!

​“Pengusaha bisa mengelola lahan parkir dengan e-Toll atau gate system. Tidak boleh ada lagi gangguan atau pungutan liar. Kalau pengusaha nyaman, ekonomi Surabaya bergerak kuat,” imbuhnya.

​Target Full Digital di Februari 2026

​Implementasi ini tidak dilakukan secara serentak dalam satu malam. Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun timeline yang ketat hingga awal tahun depan.

​Masyarakat diberi masa transisi hingga Januari 2026. Selama periode ini, pembayaran tunai masih akan dilayani sembari petugas membiasakan penggunaan alat Electronic Data Capture (EDC) dan QRIS.

BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Tindak 131 Jukir Liar Sepanjang 2025 di Titik Rawan Parkir

​Tahapan Migrasi Parkir Non-Tunai Surabaya:

  1. ​Pertengahan Januari 2026: Diterapkan di 717 titik lokasi parkir.
  2. ​Akhir Januari 2026: Ditambah 716 titik lokasi lainnya.
  3. ​Februari 2026: Berlaku penuh di 1.510 titik lokasi dengan 1.749 jukir resmi.

​Trio menyebut, kartu e-Toll atau e-Money menjadi prioritas utama dibanding QRIS. Alasannya teknis: lebih cepat dan tidak bergantung pada stabilitas sinyal m-banking milik pengendara di lokasi yang padat.


Parkir Meter di Jalan Sedap Malam Surabaya -Boy Slamet Disway -

​Pengawasan dengan CCTV Portabel

​Untuk memastikan data transaksi sesuai dengan kondisi lapangan, Dishub Surabaya tidak hanya mengandalkan laporan digital. Mereka menyiapkan 50 unit CCTV portabel yang akan dipasang secara bergilir di titik-titik strategis.

​“CCTV ini bisa dipindah-pindahkan. Hari ini di Jalan Sedap Malam, besok bisa di Jalan Tunjungan. Ini alat pantau real-time kami untuk menghitung jumlah kendaraan,” jelas Trio.

​Meski sistem berubah, warga tak perlu khawatir soal biaya. Tarif parkir tetap mengacu pada aturan lama: Rp 2.000 untuk motor dan Rp 5.000 untuk mobil. Surabaya kini sedang bersiap menjadi kota yang lebih tertib, satu ketukan kartu di satu titik parkir.(*)

Kategori :