Data KTP di Aplikasi Pinjol Bisa Dihapus? Begini Caranya

Kamis 22-01-2026,21:26 WIB
Reporter : Elizabeth Natasya
Editor : Indria Pramuhapsari

Pinjol ilegal sering menyalahgunakan izin akses yang diberikan saat instalasi. Lakukan langkah berikut untuk melindungi diri:

  • Cabut semua izin aplikasi (seperti akses ke kontak, galeri, dan lokasi) sebelum menghapus aplikasi.
  • Hapus aplikasi mencurigakan dari perangkat.
  • Jalankan pemindaian menggunakan antivirus terpercaya.
  • Ganti kata sandi semua akun penting, termasuk email, mobile banking, dan e-wallet.

Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, pengguna bisa lebih aktif menjaga privasi dan meminimalkan risiko penyalahgunaan data pribadi baik yang berasal dari pinjaman online resmi maupun ilegal (*)

BACA JUGA:Waspada! Salah Transfer Jadi Modus Baru Pelaku Pinjol Ilegal, Lakukan Ini Agar Terhindar

BACA JUGA:Dua Bulan Terakhir, OJK Blokir 585 Situs Pinjol dan Pinjaman Pribadi Ilegal 

*)Mahasiswa Magang dari Prodi Ilmu Komunikasi, UNTAG.

Kategori :