HARIAN DISWAY - Warga Negara Indonesia (WNI) viral bernama Kezia Syifa dikabarkan telah bergabung menjadi tentara Amerika Serikat (AS). Menanggapi hal ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas angkat bicara.
Supratman menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terkait kebenaran informasi tersebut. Ia mengingatkan bahwa secara prinsip, seorang WNI dilarang bergabung dengan kesatuan tentara asing kecuali mendapatkan izin khusus dari Presiden Republik Indonesia. "Prinsipnya setiap WNI tidak boleh bergabung dengan kesatuan tentara asing kecuali atas izin presiden," kata Supratman dalam pernyataannya pada Kamis, 22 Januari 2026. BACA JUGA:Satria Arta Ingin Jadi WNI Lagi, Menkum Tegaskan WNI yang Gabung Tentara Asing Otomatis Hilang Kewarganegaraannya BACA JUGA:Menkum Tegaskan Eks Marinir yang Gabung Tentara Russia Bukan Lagi WNI Ia menyampaikan konsekuensi berat yang mengancam. Menurutnya, status kewarganegaraan seorang WNI dapat hilang secara otomatis jika terbukti menjadi tentara asing tanpa izin presiden. Oleh karena itu, proses verifikasi terhadap kasus Kezia Syifa akan segera dilakukan. "Makanya harus dipastikan betul soal kepastian keterlibatannya. Setelah didapatkan bukti-bukti bahwa benar WNI tersebut terlibat, maka bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Imigrasi untuk pencabutan dokumen perjalanan termasuk paspor yang bersangkutan," jelas Supratman. Berdasarkan informasi yang berkembang, Kezia Syifa diketahui telah memegang Green Card atau izin tinggal tetap AS yang memungkinkannya bekerja secara legal di negara tersebut. WNI asal Banten itu bahkan disebut-sebut menerima penghasilan sekitar Rp49 juta per bulan dengan bergabung dalam ketentaraan AS. BACA JUGA:Eks Marinir Satria Arta Gabung Tentara Bayaran Rusia Ingin Pulang, TNI AL Bilang Begini BACA JUGA:Isu Larangan WNI Masuk Jepang 2026 Dibantah, KBRI: Itu Tidak Benar Sebelum mengambil langkah kontroversial ini, Syifa diketahui telah menempuh pendidikan di Amerika Serikat. Kasus ini menyusul fenomena serupa yang sebelumnya menimpa Bripda Rio, personel Polda Aceh yang bergabung menjadi tentara bayaran di Rusia. (*) *) Mahasiswa MBKM, Program Studi Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.WNI Jadi Tentara As, Menkumham: Bisa Hilang Kewarganegaraan dan Paspor Dicabut
Jumat 23-01-2026,14:04 WIB
Reporter : Alizatul Hafizah*
Editor : Noor Arief Prasetyo
Tags : #tentara as
#supratman andi agtas
#pencabutan paspor
#menkumham tegas
#kezia syifa
#kewarganegaraan ganda
Kategori :
Terkait
Senin 26-01-2026,12:05 WIB
Polemik Kezia Syifa dan WNI Gabung Dinas Militer Asing, Yusril Sebut Kewarganegaraan Tak Otomatis Hilang
Jumat 23-01-2026,14:04 WIB
WNI Jadi Tentara As, Menkumham: Bisa Hilang Kewarganegaraan dan Paspor Dicabut
Selasa 05-08-2025,10:55 WIB
Paspor Harun Masiku Masih Aktif, Imigrasi Tahan Diri Tanpa Surat Resmi Kejaksaan
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,07:00 WIB
Juventus Bisa Lepas Lois Openda ke Fenerbahce, Reuni dengan Domenico Tedesco
Jumat 13-03-2026,11:33 WIB
Algoritma Media Sosial dan Urgensi Literasi Multikultural
Jumat 13-03-2026,13:33 WIB
Digitalisasi Hati di Bulan Suci
Jumat 13-03-2026,06:33 WIB
Motif Pembunuhan Pensiunan JICT Diungkap Polisi: Kepergok, Kaget, Bunuh
Jumat 13-03-2026,09:33 WIB
THR Turun, Harga Naik
Terkini
Jumat 13-03-2026,21:55 WIB
BPJS Kesehatan Siagakan Posko Mudik di Delapan Titik: Ini Lokasinya di Sidoarjo
Jumat 13-03-2026,21:51 WIB
477 Gereja Katolik di Indonesia Siapkan Tempat Istirahat untuk Pemudik pada Lebaran 2026
Jumat 13-03-2026,21:40 WIB
ESDM Pastikan Pasokan Energi Ramadan–Idulfitri 2026 Aman, Apresiasi Kesiapan Pertamina
Jumat 13-03-2026,20:47 WIB
Pakar Hutan Ingatkan, Waspadai Jabar Berpotensi Tanah Longsor Parah
Jumat 13-03-2026,20:21 WIB