HARIAN DISWAY - Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung meringkus seorang buronan daftar pencarian orang (DPO) kasus tindak pidana pemilu asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara. Pelaku diamankan di Taman Villa Baru, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 28 Januari 2026.
“Tim SIRI berhasil mengamankan Babul Salam, terpidana kasus suap pemilih pada masa tenang pemilu,” jelas keterangan resmi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriyatna, Kamis, 29 Januari 2026. Babul Salam, 26, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemilu. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Selor Nomor: 31/PID.SUS/2024 tanggal 20 Maret 2024, ia dinyatakan bersalah karena “dengan sengaja memberikan imbalan uang kepada pemilih secara langsung pada masa tenang.” Dalam putusan tersebut, Babul dijatuhi pidana penjara selama 3 bulan dan pidana denda sebesar Rp 30 juta. Ketentuan berlaku, jika denda tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan. BACA JUGA:Kejagung Klaim Sudah Tahu Lokasi Tiga Buronan Kelas Kakap Termasuk Riza Chalid BACA JUGA:Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Cukai di Jakarta Selatan Proses pengamanan berjalan lancar karena terpidana bersikap kooperatif. Saat ini, Babul dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti. Menanggapi keberhasilan ini, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk terus memantau dan mengejar buronan lainnya yang masih berkeliaran demi eksekusi hukum. Jaksa Agung juga mengimbau seluruh DPO Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” tegasnya. Berdasarkan data yang dirilis Kejaksaan Agung, buronan yang berhasil diamankan tersebut adalah warga negara Indonesia beragama Islam bernama Babul Salam. Pria kelahiran Nunukan, 20 Maret 1999, ini tercatat berdomisili di Jalan Tiga Tawai, Tanjung Selor, Kalimantan Utara, dan berprofesi sebagai pekerja swasta. BACA JUGA:Kejagung Dalami Dugaan Keterlibatan Jaksa Senior dalam Kasus Pemerasan WN Korsel BACA JUGA:Kejagung Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK di Hulu Sungai Utara Keberhasilan penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan dan memberikan kepastian hukum, sekaligus mendukung penegakan aturan secara tegas pada proses pemilu di Indonesia. (*) *) Mahasiswa MBKM, Program Studi Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.Buronan Kasus Suap Pemilu Diamankan Satgas SIRI Kejagung di Bekasi
Kamis 29-01-2026,17:50 WIB
Reporter : Alizatul Hafizah*
Editor : Noor Arief Prasetyo
Kategori :
Terkait
Senin 02-02-2026,15:06 WIB
Prabowo Tegaskan Tak Pandang Bulu Tindak Kader Gerindra yang Langgar Hukum
Sabtu 31-01-2026,13:47 WIB
Satgas SIRI Kejagung Amankan DPO Korupsi Asal Kejati Sulawesi Selatan
Kamis 29-01-2026,17:50 WIB
Buronan Kasus Suap Pemilu Diamankan Satgas SIRI Kejagung di Bekasi
Jumat 23-01-2026,15:19 WIB
Tutup 1.000 Tambang Ilegal, Prabowo: Negara Tak Bisa Dibeli
Jumat 23-01-2026,13:51 WIB
Prabowo Tantang Pebisnis Rakus di WEF Davos 2026: Coba Suap Pemerintah, Anda Akan Terkejut
Terpopuler
Senin 02-02-2026,23:50 WIB
Perampokan-Pembunuhan di Rumah Bos Sate di Boyolali: Gegara Utang Nrethek
Senin 02-02-2026,19:19 WIB
Daftar Artis Peraih Piala Terbanyak di Grammy Awards 2026, Kendrick Lamar Cetak Sejarah
Selasa 03-02-2026,12:30 WIB
Prediksi Skor Bologna vs AC Milan: Kondisi Kedua Tim dan Perkiraan Line Up
Selasa 03-02-2026,08:00 WIB
Fengshui Shio Ayam 2026, Meski Ciong Harus Tetap Fokus!
Senin 02-02-2026,18:49 WIB
Di Balik Penundaan FW48: Taruhan Besar Williams F1 di Era Regulasi Baru
Terkini
Selasa 03-02-2026,18:21 WIB
Pagelaran Wayang dan Sarasehan di Oak Lawang Hotel (1): Menjaga Tirta, Merawat Peradaban
Selasa 03-02-2026,17:17 WIB
Prediksi Skor Albacete vs Barcelona: Update Kondisi, Head to Head, dan Susunan Pemain
Selasa 03-02-2026,16:37 WIB
AS Roma Tumbang dari Udinese, Gasperini Optimistis Malen dan Zaragoza Jadi Solusi
Selasa 03-02-2026,16:27 WIB