Paradoks Label AI: Ketika Transparansi Tidak Menjamin Kejujuran

Kamis 20-08-2026,13:47 WIB
Oleh: Budiono *)

Ketika saya menelusuri lanskap AI influencer di platform social commerce menggunakan 

kerangka Production-Perception-Governance, pola ini terasa sangat familiar. Sisi governance, 

yakni regulasi dan kebijakan platform, cenderung berhenti pada pertanyaan produksi: apakah 

kontennya dibuat dengan AI dan apakah sudah diberi tanda. Sisi perception, yakni bagaimana 

konsumen benar-benar memaknai dan mempercayai konten tersebut, jarang tersentuh oleh 

regulasi yang sama. Padahal di situlah potensi kerugian sesungguhnya bisa terjadi. Regulator 

sibuk memastikan kotak centang diproduksi AI terisi, sementara kotak substansi persepsi 

dibiarkan kosong. 

Berangkat dari paradoks ini, saya mengajukan beberapa hal yang perlu dipikirkan ulang.  

Pertama, audit kepatuhan terhadap Permendag 19/2026 maupun aturan sejenis perlu memisahkan 

dua lapis pemeriksaan: lapis pertama soal ada tidaknya label, lapis kedua soal substansi klaim 

yang disampaikan. Sebab menyamakan keduanya dalam satu penilaian kepatuhan hanya akan 

mereproduksi paradoks yang sama.  

Kedua, ini tugas platform: format dan penempatan label AI perlu dirancang berdasarkan riset 

perilaku. Bukan sekadar formalitas administratif. Penelitian membuktikan ini. Studi 

MediaScience pada Mei 2026, terhadap 900 responden, menemukan hal penting: embedded label 

Kategori :