— label yang tertanam dan tampil sepanjang video — meningkatkan kesadaran audiens hingga
36 persen. Bandingkan dengan metadata label, label kecil di keterangan atau caption. Dugaan
saya, penandaan otomatis semacam ini juga nyaris tidak mengubah perilaku audiens.
Ketiga, kampanye literasi digital, baik dari pemerintah maupun asosiasi profesi seperti Asosiasi
Kreator Konten Seluruh Indonesia (AKKSI), perlu bergeser fokus dari sekadar "cari labelnya"
menjadi "pertanyakan substansinya," sebab label AI seharusnya menjadi pintu masuk untuk
bersikap kritis, bukan tanda untuk berhenti bersikap kritis.
BACA JUGA:Tren Sosial Media 2026: Peran AI, Video Pendek, dan Social Commerce Ubah Cara Berinteraksi
BACA JUGA:Kampanye Ramadan Ekstra Seru Didorong Tiga E-Commerce Ini Demi Majukan Aktivitas Ekonomi
Keempat, kreator dan affiliate marketer sendiri perlu memegang kode etik. Mencantumkan label
AI bukan alibi untuk tetap memproduksi klaim pengalaman palsu yang difabrikasi, sebab
kejujuran proses produksi dan kejujuran substansi adalah dua kewajiban yang berdiri
sendiri-sendiri, bukan satu paket yang otomatis terpenuhi bersamaan.
Sebagai kreator konten kuliner yang membangun kepercayaan penonton lewat verifikasi harga
dan pengalaman mencicipi langsung selama bertahun-tahun, saya melihat kepercayaan itu
sesungguhnya dibangun dari konsistensi antara apa yang disampaikan dan apa yang