Paradoks Label AI: Ketika Transparansi Tidak Menjamin Kejujuran

Kamis 20-08-2026,13:47 WIB
Oleh: Budiono *)


Budiono.--

Akhir-akhir ini saya perhatikan berbagai video di social commerce secara teknis sudah 

memenuhi permintaan regulator dan platform: mencantumkan label "dibuat dengan AI". Sesuai 

semangat Pasal 47 ayat (2) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2026 yang sudah 

saya bahas di tulisan sebelumnya. Namun ternyata video itu tetap menyimulasikan sosok yang 

seolah-olah orang mengoleskan krim wajah dan memuji hasilnya dalam hitungan detik. Sebuah 

pengalaman yang sebenarnya tidak pernah terjadi.  

Di titik itulah saya sadar ada asumsi keliru yang diam-diam kita percayai bersama, baik 

regulator, platform, maupun konsumen: begitu label AI tertempel, seolah urusan kejujuran 

otomatis selesai. Padahal keduanya adalah dua hal yang berbeda. 

Label AI menjawab pertanyaan "bagaimana konten ini dibuat." Kejujuran klaim menjawab 

pertanyaan "apakah yang disampaikan konten ini benar." Begitu dipisahkan, akan terlihat ada 

empat kombinasi yang mungkin terjadi: berlabel dan jujur, yang jarang jadi masalah; tidak 

berlabel namun kebetulan jujur, kasus langka yang biasanya cuma kelalaian teknis; tidak berlabel 

dan tidak jujur, yang justru paling gampang dikenali dan ditindak karena pelanggarannya dobel 

Kategori :