Fraksi Keadilan Sejahtera Soroti Retribusi Kota Pasuruan yang Salah Tempat dan Salah Sasaran

Fraksi Keadilan Sejahtera Soroti Retribusi Kota Pasuruan yang Salah Tempat dan Salah Sasaran

Sidang DPRD Kota Pasuruan Senin, 23 Mei 2022. -Istimewa-

KOTA PASURUAN, DISWAY.ID -- Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD KOTA PASURUAN menjadi fraksi yang keras mengkritik rencana penarikan retribusi oleh Pemerintah KOTA PASURUAN. F-KS lewat juru bicaranya H.R. Imam Joko S.N, mengungkapkan, pihaknya mendukung dilakukan penertiban dan pengaturan parkir. Namun, Imam menggarisbawahi pihaknya tidak setuju jika retribusi parkir justru ditarik dari masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan dari Pemkot Pasuruan.

"Pertimbangannya masyarakat sudah membayar parkir berlangganan dan seharusnya tidak membayar parkir untuk tepi jalan umum. Dan juga lahan milik Pemkot sendiri yang belum ada penetapan bahwa lokasi kantor Pemkot sebagai parkir khusus," tandas Imam.

BACA JUGA:Tamu Kantor Pemkot Pasuruan Ditarik Parkir

F-KS juga mengusulkan supaya bangunan sarana pendidikan bercorak keagamaan tidak turut ditarik retribusi bangunan."Dengan tagline Pasuruan Kota Madinah yang mana di sini banyak ponpes, sekolah Islam terpadu, sekolah Kristen, sekolah Katholik, sekolah Hindu dan Budha, yang merupakan corak keagamaan, maka untuk tidak dikenakan retribusi," ujar Imam. 

Sidang paripurna dengan bahasan empat raperda yaitu retribusi persetujuan bangunan gedung; bangunan gedung; pengelolaan keuangan daerah; BUMD akan dilanjutkan Jumat 27 Mei 2022. (Lailiyah Rahmawati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: