Ongkos Haji 2022 Jadi Rp 45 Juta

Ongkos Haji 2022 Jadi Rp 45 Juta

APAKAH tahun ini ibadah haji dibuka? Pemerintah Arab Saudi belum memutuskan sampai kemarin (17/3). Namun, pemerintah RI sudah menyusun teknis pemberangkatan hingga pembaruan ongkos ke Tanah Suci 2022.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan ongkos naik haji tahun ini jadi Rp 45.053.368. Angkanya naik jika dibandingkan dengan kesepakatan 2020: Rp 31,45 juta hingga Rp 38,35 juta. Sedangkan tahun lalu usulannya mencapai Rp 44,3 juta. Namun, selama dua tahun pandemi, pemberangkatan selalu dibatalkan.

Dewan Pembina Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Moch. Faried tidak kaget dengan usulan itu. Angkanya tidak terpaut jauh dengan kesepakatan 2021. ”Mengapa naik? Saya paham,” katanya.

Salah satu ongkos terbesar menyangkut protokol kesehatan. Calon jamaah akan menjalani swab PCR berkali-kali. Mulai berangkat sampai pulang. Tambahannya mencapai Rp 6,6 juta.

Tenda besar yang ada di Arafah biasanya bisa menampung 200 jamaah sekaligus. Dengan pengetatan, isinya bisa dipangkas jadi hanya 50 jamaah. Sedangkan tenda di Mina yang biasa diisi 20 orang bisa menyusut jadi 4–6 jamaah saja.

Kuota pemberangkatan tentu bakal menyusut. Tentu pemangkasan kuota tersebut akan jadi persoalan panjang untuk jamaah asal Jatim. Antreannya paling panjang se-Indonesia: 1.088.687 jiwa. Yang daftar sekarang berangkat 32 tahun lagi. Itu pun kalau tidak terganjal pandemi lagi.

Ada 200 CJH yang sudah mendaftar melalui perusahaan travelnya: PT Tourindo Gerbang Kertasusila. Semua sudah bayar. Jika pakai harga usulan baru, CJH harus menambah ongkos Rp 10 juta. Rata-rata sudah siap. ”Yang saya salut, mereka itu sabar sekali. Mungkin sudah tahu kondisinya memang sulit selama pandemi,” ujarnya.

Ada juga 80 calon jamaah umrah yang mengantre di tempatnya. Mereka juga belum bisa berangkat. Kloter terakhir berangkat pada 22 Februari 2020. Satu pekan sebelum kasus Covid-19 masuk ke Indonesia.

Menag Yaqut mengatakan, ada dua komponen yang terdapat di biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) reguler. Yakni, komponen yang dibebankan ke CJH dan komponen tanggungan pemerintah. Wujudnya berupa dana nilai manfaat, dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah. Jumlahnya Rp 8.994.750.278.321 .

”Untuk komponen biaya penerbangan haji, disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak (dekat/jauh) dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi,” jelas Yaqut dalam rilis Kemenag kemarin.

Ia berharap usulan BPIH tahun 1443 H/2022 M segera dibahas bersama antara Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR dan Panja BPIH Kementerian Agama. Jika tidak ada kendala, kloter pertama bakal berangkat 5 Juni. (Salman Muhiddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: