Anak Kiai Tersangka Pencabulan Sudah Ditahan di Rutan Medaeng

Anak Kiai Tersangka Pencabulan Sudah Ditahan di Rutan Medaeng

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmantoko memberikan keerangan pers di Mapolda Jatim-Michael Fredy Yacob-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Janji Kiai Muchtar Mu'thi, pengasuh Ponpes Shiddiqiyah, Ploso, Jombang,  untuk mengantarkan anaknya, ke Mapolda Jatim tidak terbukti.  Polisi akhirnya menangkap Mochammad Subchi Azal Tzani alias Bech, tersangka pencabulan terhadap santriwati di rumahnya pukul 23.00. 

Begitu ditangkap, Bechi langsung dinaikkan ke dalam mobil polisi. Dengan pengawalan ketat, Bechi dibawa ke Mapolda Jastim di Surabaya dan tiba pukul 00.50. Kini Bechi sudah berada di rumah tahanan Polda Jatim. 

BACA JUGA:Halangi Polisi, Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut

BACA JUGA:Lindungi Anak Kiai DPO Pencabulan Jombang, Tangkapan Polisi Bertambah 60 Orang

Wartawan yang menunggu di Mapolda Jati tidakmelihat Bechi. Ada 10 mobil yang beriringan. Termasuk mobil Kaplda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. Tidak jelas Bechi ada di mobil yang mana.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmantoko memastikan Bechi telah sampai di Mapolda. Tersangka langsung dibawa ke suatu tempat untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan sidik jari.

"Kami ingin memastikan dulu apakah yang kami tangkap itu betul-betul MSAT (Mochammad Subchi Azal Tzani) atau bukan. Untuk lebih lengkapnya, nanti kami akan rilis siang nanti," kata Kombes Pol Dirmantoko, Jumat 8 Juli 2022 dini hari.


Tersangka Mochammad Subchi Azal Tzani -Dok-

Setelah itu, penyidik Polda Jatim juga akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, untuk mekanisme penyerahan tersangka nanti. Hanya saja, perwira menengah melati dua itu enggan bercerita lebih banyak terkait proses penangkapan yang dilakukan di Jombang.

Tapi, Dirmantoko menegaskan yang ditangkap malam itu hanya Bechi. "Untuk sementara itu dulu yang bisa kami berikan. Selengkapnya siang nanti ya," ungkapnya. Info yang diperoleh Harian Disway, tersangka Bechi kini sudah berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng. (Michael Fredy Yacob)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: