Tujuh Poin Sikap Sekjen KPSIS Surabaya, Soal Surat Ijo Jadi HGB

Tujuh Poin Sikap Sekjen KPSIS Surabaya, Soal Surat Ijo Jadi HGB

Sekjen KPSIS Rachmat Musa di ruang rapat Paripurna DPRD Surabaya sambil membawa buku Reforma Agraria Setengah Hati.-Eko Suswantoro/Harian Disway-

 

7. Banyak hal yang membantu peningkatan perekonomian dan PAD Surabaya.  Apabila rakyat mendapatkan SHM, nilai tanah jadi naik. Pendapatan dari sektor PBB, IMB, BPHTB bakal naik. Geliat perekonomian bakal meroket, tanah Surat Ijo yang jadi SHM bisa dijaminkan sebagai modal usaha. Ujung-ujungnya pemkot bakal dapat pendapatan dari sektor pajak.

 

Rakyat Makmur, Kota Makmur,Negara Makmur adalah tujuan kita bersama sesuai amanah UUD 1945 pasal 33 ayat 3: ”Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” 

Rachmat Musa Budijanto, Sekjen KPSIS (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: