Kementerian ATR/BPN dan BAP DPD RI Bahas Penyelesaian Pengaduan Konflik Agraria

Kementerian ATR/BPN dan BAP DPD RI Bahas Penyelesaian Pengaduan Konflik Agraria

Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian berbagai pengaduan masyarakat-dok.istimewa-

JAKARTA, HARIAN DISWAY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian berbagai pengaduan masyarakat terkait persoalan Pertanahan dan Agraria

Komitmen itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu 5 November 2025.

Dalu menyebut forum RDPU menjadi wadah penting untuk memperkuat sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan DPD RI. Utamanya dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat. 

Misalnya, isu konflik agraria dan sengketa pertanahan. Isu tersebut masih menjadi persoalan strategis yang membutuhkan penyelesaian lintas lembaga.

BACA JUGA:Wamen ATR/BPN Tekankan Digitalisasi Layanan Pertanahan, Kemenkum Jatim Siap Bersinergi


Forum RDPU dianggap sebagai wadah penting untuk memperkuat sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan DPD RI-dok.istimewa-

“Forum ini merupakan komunikasi antara Kementerian ATR/BPN dengan DPD RI dalam menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat, targetnya berbagai persoalan konflik agraria bisa diselesaikan dengan baik,” kata Dalu.

Kementerian ATR/BPN berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan pengaduan masyarakat secara terbuka, transparan, dan kolaboratif. Keterbukaan menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik. 

“Kami menerima dengan baik setiap masukan dan akan terus berupaya menyelesaikan persoalan-persoalan pertanahan secara cepat dan tepat. Semua proses kami dorong agar transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dalu mengakui volume pengaduan masyarakat yang diterima Kementerian ATR/BPN cukup besar. Fenomena tersebut menandakan tingginya perhatian publik terhadap kebijakan pertanahan nasional. 

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Jamin Penggantian Sertipikat Tanah yang Terkena Banjir, Dorong Warga Beralih ke Elektronik

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Mojokerto Targetkan Pengurusan Hak 3.000 Obyek Tanah Wakaf Selesai Tahun Ini

Ia juga menganggap tingginya laporan sebagai tantangan bagi pemerintah. Yakni memperbaiki sistem pelayanan dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga legislatif dan aparat daerah.

“Karena itu, kami memandang pertemuan ini sangat strategis. Koordinasi yang baik antara ATR/BPN dan BAP DPD RI menjadi langkah nyata dalam merespons aspirasi masyarakat di berbagai daerah secara lebih efektif,” ucap Dalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: