Dipicu Beredarnya Konsorsium 303 Sambo

 Dipicu Beredarnya Konsorsium 303 Sambo

Tiga bocah tampak duduk bersama tanpa berbincang. Ketiganya sama-sama menatap layar HP masing-masing.-Julian Romadhon-

SURABAYA, HARIAN DISWAY- JUDI online menjadi atensi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Ia pun memberikan instruksi kepada polda seluruh Indonesia untuk memberantas segala jenis perjudian. Perintah itu disampaikan ke kepala polda setanah air melalui video conference pada 18 Agustus 2022.

Perintah perwira tinggi bintang empat itu sesaat dilakukan setelah beredarnya skema konsorsium 303 (judi) Sambo yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi Polri. Termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta. Tentu saja ada nama Irjen Ferdy Sambo. Posisi Sambo juga paling atas dalam skema tersebut. Skema itu beredar dari WhatsApp (WA) dan grup WA. 

Di hari itu juga, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta memerintah seluruh Kapolres di wilayah hukum Polda Jatim untuk bersih-bersih perjudian. Sejak itu polres bergantian mengumumkan tangkapan mereka untuk kasus tersebut. Semuanya seperti berlomba pengungkapan kasus atensi. Mereka gentar dengan ancaman akan dicopot Kapolri bila masih ada perjudian.

Polrestabes Surabaya menjadi pembuka serangkaian hasil operasi. Pada 19 Agustus mereka menanhgkap tujuh pelaku judi online. Mereka berinisial DF, GJ, BH, FG, HGP, BK, dan TD.

Sayang, dua bos besar para tersangka yang berinisial BS dan TS lolos. Alhasil, Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Surabaya menetapkan orang tersebut masuk daftar pencarian orang (DPO). TS diketahui adalah mantan ketua Muaythai Jawa Timur.

”Sampai sekarang, dua orang itu masih DPO,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana. Namun, Mirzal enggan menceritakan judi online apa yang dilakukan para tersangka itu. Sekitar 16 situs judi online diduga dikelola para tersangka. ”Terkait dengan pelaksanaan judi online ini, kami baru menemukan sekitar 16 situs. Masih akan kami kembangkan lagi,” tegasnya. 

Polda Jatim pun mengungkapkan hasil tangkapan pelaku judi online dari Januari hingga Agustus 2022. Sebanyak 500 tersangka perjudian diamankan. Dari mereka, beberapa di antaranya adalah penyedia iklan judi online. Iklan itu ditayangkan di YouTube dan beberapa media sosial lainnya.

Selain dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian, para penyedia jasa iklan itu dikenai UU 11/2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berdekatannya antara beredarnya skema konsorsium 303 dengan perintah Kapolri disoroti Sholehuddin, praktisi hukum asal Surabaya.

 ”Menurut saya, memang ada hubungannya antara instruksi tersebut dengan isu itu,” katanya saat dihubungi Harian Disway, Minggu, 28 Agustus 2022. 

Padahal, menurutnya, perjudian bukan hari ini saja terjadi. Sudah sangat lama. Puluhan tahun lalu. Judi, sudah menjadi tradisi sebagian masyarakat. Seperti sabung ayam (adu ayam), judi burung dara, dan berbagai judi lainnya. 

 ”Karena (skema konsorsium 303) sudah viral, Bapak Kapolri perintahkan anak buahnya untuk memberantas judi online dan pemberantasan narkotika,” ungkapnya. 

Menurutnya, itu dilakukan kepolisian untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap instansinya.

Jenderal Listyo juga mengungkapkan hal tersebut. Kepercayaan masyarakat turun drastis setelah kejadian di Duren Tiga (penembakan yang dilakukan Pol Ferdy Sambo kepada Brigadir J). Tingkat kepercayaan masyarakat hanya 28 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: