Bharada E Menggelar Ritual dan Berdoa, Pengacara: Dia Ketakutan dan Berharap Itu Tidak Terjadi

Bharada E Menggelar Ritual dan Berdoa, Pengacara: Dia Ketakutan dan Berharap Itu Tidak Terjadi

Ferdy Sambo saat dikawal petugas dari Kejaksaan Agung memasuki mobil tahanan usai sidang di PN Jakarta Selatan. -Syaiful Amri-Disway.id

Bharada E berada di posisi sulit. Ia bisa dibunuh atasannya jika tidak melaksanakan perintah. Di sisi lain, korban yang hendak dibunuh adalah rekannya sendiri.

Jaksa mengungkapkan dalam persidangan, awalnya penembakan diawali dengan 3 sampai 4 tembakan oleh Bharada E.

Namun setelah ditembaki, Brigadir J masih bertahan hidup dan merasa kesakitan. Kemudian Ferdy Sambo menembak Brigadir J di bagian kepala bagian belakang sisi kiri.

“Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan, lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi Terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia,” kata JPU.

Lalu Ferdy Sambo kembali melesatkan tembakan terakhir untuk memastikan Brigadir J benar-benar tewas.

“Tembakan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar,” ungkap Jaksa. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: