PTS Minim Mahasiswa Mending Dibubarkan

PTS Minim Mahasiswa Mending Dibubarkan

Gedung Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum Universitas Merdeka. -Afdholul Arrozy S-

SURABAYA, HARIAN DISWAY- TUJUH perguruan tinggi swasta (PTS) yang bermasalah di Jatim seharusnya menjadi bahan koreksi besar bagi lembaga terkait. Bukan hanya PTS yang bersangkutan, melainkan juga Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) VII Jatim.

”Sebab, LLDIKTI VII merupakan perpanjangan tangan dari Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbudristek,” ujar anggota Dewan Pendidikan Jatim Ali Yusa saat dihubungi Harian Disway, Kamis, 21 Oktober 2022.

Apalagi, LLDIKTI VII juga lembaga yang bertugas untuk melakukan pengawasan. Maka, tujuh PTS yang dikenai sanksi berat itu harus menjadi bahan koreksi secara menyeluruh.

Terutama, kata Yusa, pola-pola permasalahan di kampus yang bermasalah itu sangat mungkin juga terjadi di PTS lain. Di antaranya, kampus-kampus terakreditasi C yang jumlah mahasiswanya sangat sedikit.

Kampus tersebut patut diawasi lebih jauh. Mengingat, di kampus dengan kondisi seperti itu rawan terjadi praktik perkuliahan jalur patas. Itu sudah terbukti di dua PTS yang ditutup tahun ini: Universitas Kartini dan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Panglima Sudirman Surabaya.


Potret Gedung Retorat Unipra Surabaya.-Alyara Hananda-

Bahkan, tujuh PTS yang bermasalah itu didominasi akreditasi C. Hingga saat ini, tercatat masih ada dua PTS swasta yang terakreditasi C. ”Malah ada yang akreditasi C, tapi ditawarkan ke mahasiswa baru jadi akreditasi B. Oknum mainnya di situ,” jelas Yusa.

Logikanya, jumlah mahasiswa yang sedikit akan berpengaruh pada pendapatan kampus. Padahal, biaya operasional kampus pun hanya bergantung pada pembayaran SPP mahasiswa.

Yang terjadi selanjutnya, kualitas pendidikan kampus tersebut bakal sangat rendah. Fasilitas pendidikan tidak bisa ditingkatkan. Biasanya cukup kentara dengan bangunan yang ala kadarnya. Juga, ditandai dengan tidak tersedianya laboratorium di setiap program studi. 

Otomatis sistem belajarnya juga sangat buruk. Dampaknya, para oknum pun tak segan membuka praktik penerimaan mahasiswa baru jalur gelap. ”Karena finansial kampus juga buruk. Jadi, mau gimana lagi,” sambung Yusa. 

Ia pun menyarankan kepada LLDIKTI VII Jatim untuk segera melakukan pemeriksaan. Jika ada kampus yang kondisinya seperti di atas, sebaiknya langsung ditindak dengan langkah strategis.

Pertama, bisa diusulkan untuk merger kampus. Tentu yang jumlah mahasiswanya sangat sedikit. Juga, fasilitas pendidikan tidak menunjang.

Kedua, jika kondisinya amat buruk, kampus tersebut harus segera dibubarkan. LLDIKTI VII Jatim bisa mengirim surat rekomendasi ke Dikti pusat. Ketimbang terus memperlebar celah terjadinya praktik kuliah jalur gelap.

”Kalau dibiarkan, mereka akan memaksa untuk tetap ’hidup’. Pasti jalannya gak baik. Mending sekalian dibubarkan agar tidak mencemari dunia pendidikan,” tegas Yusa.

Rektor Universitas W.R. Supratman (Unipra) Bachrul Amiq pun setuju. Memang hidup matinya PTS masih bergantung pada pembayaran SPP mahasiswa. Finansial PTS yang sehat, kata Amiq, minimal memiliki 5.000 mahasiswa aktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: