Kembalinya Politisi Koruptor
-Ilustrasi: Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
ROH MOO-HYUN, politikus yang pernah menjabat presiden Korea Selatan (Korsel), meninggal tragis. Bunuh diri. Lompat dari tebing tinggi di dekat rumahnya. Ia memilih jalan itu di tengah lilitan kasus korupsi.
Tekanan publik dan merasa bersalah membuat presiden 2003–2008 itu memilih jalan mengerikan tersebut. Roh mengeksekusi diri sendiri selang setahun setelah melepas jabatan.
Kasus Roh saat itu masih dalam pengusutan. Belum masuk pengadilan. Tuduhannya, menerima suap USD 6 juta dari pengusaha sepatu. Suap lewat anggota keluarganya. Namun, ia tetap merasa kena getahnya.
Mendiang Roh memang melakukan sesuatu yang kebablasan. Bunuh diri. Namun, ia memilih jalan itu untuk pertanggungjawaban moral dan rasa malunya.
Kisah Presiden Roh tersebut tentu ada nilai positifnya. Bunuh diri tak dibenarkan agama mana pun. Nilai penting yang perlu kita petik dari kasus ini, seorang koruptor sudah tak pantas lagi beraktivitas di publik. Ada pelajaran moral, koruptor harus memiliki rasa malu.
Menjadi hal terbalik dengan situasi politisi kita di tanah air saat ini. Sejumlah koruptor yang jelas divonis terbukti bersalah oleh pengadilan malah kembali berkiprah di dunia politik. Mereka come back dan tetap menjadi orang penting yang akan ikut menentukan jalannya bangsa ini.
Yang paling baru, Romahurmuziy, mantan ketua umum PPP. Ia terjaring OTT KPK dalam kasus jual beli jabatan kantor Kemenag Jatim, 2019. Pengadilan memvonis hanya dua tahun. Ia hanya satu tahun di balik sel. Ia bebas setelah PT memotong hukumannya satu tahun.
Mulai Januari 2023, politikus yang akrab disapa Romy itu kembali mengepak sayap di PPP. Jabatannya tetap mentereng. Yakni, ketua majelis pertimbangan partai. Jabatan yang sebelumnya diisi Mardiono yang bergeser menjadi Plt ketua umum.
Sebelumnya, Andi Mallarangeng, politikus Demokrat, juga begitu. Mantan menteri pemuda dan olahraga tersebut divonis empat tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan fasilitas olahraga Hambalang. Setelah bebas, Andi kini menempati jabatan mentereng sebagai sekretaris Majelis Tinggi Demokrat.
Walaupun hanya pejabat internal partai, Romy dan Andi tetap memengaruhi publik. Sebab, produk kebijakan partai berhubungan langsung dengan kebijakan publik.
Dari jejak digital, sejumlah politikus di daerah yang pernah tersangkut korupsi juga tetap eksis di dunia politik. Desi Yusandi, politikus Golkar di Banten, misalnya. Dia divonis setahun karena tersangkut korupsi pembangunan puskesmas. Kini dia masih aktif sebagai anggota DPRD Banten.
Di medan juga ada nama Besri Nazir. Juga, divonis setahun dalam kasus korupsi. Kini ia sekretaris Partai Demokrat Kota Medan.
Sejatinya, pernah ada upaya untuk menghadang kiprah para koruptor itu. KPU pernah mengeluarkan aturan mantan terpidana korupsi dilarang menjadi calon anggota legeslatif pada Pemilu 2019.
Putusan itu ditentang habis oleh para elite parpol. Politisi yang tidak suka dengan aturan tersebut langsung melakukan judicial review ke MA. Hasilnya pun, putusan berani KPU itu gugur sebelum pemilu. Dianggap bertentangan dengan aturan di atasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: