Cak Nun dan Firaun
-Ilustrasi: Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Kesambet adalah istilah bahasa Jawa untuk menyebut seseorang yang terserempet kekuatan sejenis makhluk halus atau semacam roh jahat. Di perdesaan Jawa zaman dulu, anak-anak dilarang mendekat ke rumah seseorang yang meninggal dunia karena dikhawatirkan kesambet. Kalau ada iring-iringan jenazah yang lewat menuju permakaman, anak-anak diminta menjauh karena takut kesambet.
Seseorang yang kesambet akan melakukan atau mengatakan sesuatu di luar kesadarannya. Ia seolah tidak paham mengenai apa yang dikatakan atau dilakukannya. Ia melakukan perbuatan itu tanpa sadar, seperti ada kekuatan yang mengendalikannya melalui semacam remote control gaib.
Cak Nun mengaku kesambet. Ia seharusnya tidak mengatakan apa yang sudah dikatakannya. Cak Nun sudah meminta maaf karena mengaku khilaf akibat kesambet. Pernyataan Cak Nun mendapat respons luas dari netizen. Ada yang menganggap pernyataannya itu sudah cukup sebagai bentuk permintaan maaf. Namun, ada juga yang menganggapnya belum cukup karena tidak secara eksplisit menyebut nama.
Seharusnya pengakuan kesambet Cak Nun sudah cukup sebagai permintaan maaf dan tidak perlu lagi ada pelaporan ke polisi.
Upaya hukum itu sama saja dengan pembungkaman terhadap suara Cak Nun yang selama ini mencerahkan banyak orang di republik ini. Demokrasi Indonesia akan kehilangan aktor penting kalau Cak Nun dibungkam. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: