Nyamar Penumpang KA, Polrestabes Surabaya Bekuk Bandar 23 Kg Sabu-Sabu
Kapolrestabes Surabaya, Kombespol, Achmad Yusep Gunawan, berdialok dengan tersangka ketika berlangsungnya ungkap kasus di Halaman Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/3/2023). -Julian Romadhon-
Yoyok langsung meminta nomor kode kunci koper. Benar saja, saat dibuka, koper tersebut berisi SS yang dibungkus dengan teh cina merek Guanyinwang. Bungkusan itu ditumpuk dengan baju-baju. Demikian pula dengan koper kedua.
Kemudian, para tersangka dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku membawa sabu-sabu seberat 66 kilogram dari Pekanbaru. Kemudian, diranjau di salah satu hotel di sana sebanyak 33 kg. Juga, 10 kilogram di Jakarta. Sisanya, 23 kilogram, dibawa ke Surabaya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: