Warga Klampis Geruduk Chug Bar, Buntut Pengeroyokan 12 Maret
Massa bersholawat di depan Chug Bar-Pace Morris - Harian Disway-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kasus pengeroyokan warga Klampis 12 Maret lalu menggelinding. Waega tang tak terima menggeruduk tempat hibudan itu Jumat, 17 Maret 2023.
Chug Bar di Jalan Arif Rahman Hakim no.18 Surabaya itu jadi sasaran amuk warga. Mereka menolak keberadaan Chug Bar. Kedatangan mereka untuk melakukan aksi damai. Bukan anarkis.
BACA JUGA:Buntut Pengeroyokan 3 Pemuda Klampis Ngasem Surabaya oleh Karyawan Chug Bar
BACA JUGA:Tidak Terima Ditegur, Karyawan Chug Bar Hajar Pemuda Klampis
Warga menilai keberadaan Chug Bar mengganggu keamanan dan kenyamanan. Penghuni sekitar merasa tidak nyaman dengan kebisingan musik DJ dari Chug Bar. Selain itu pengunjung seringkali terlibat perkelahian.
Puncaknya, 5 karyawan Chug mengeroyok 3 pemuda di Klampis Ngasem, Minggu dini hari, 12 Maret 2023. Dua korban hingga kini masih dirawat di RS. Haji. Akumulasi kejadian-kejadian itu membuat warga berang.
Dalam aksi damai itu, massa menggelar sholawatan secara bersama-sama. Aksi dimulai pada pukul 13.00 WIB hingga pukul 14.35 WIB. Sejumlah koordinator aksi juga berorasi.
Lima karyawan Chug Bar yang menjadi tersangka pengeroyokan-Polsek Sukolilo-
"Warga kami dikeroyok dengan beringas. Kami menolak jika tempat bisnis di tempat kami hanya bisa meresahkan warga," ucap Mat Huri, tokoh masyarakat setempat.
Chug Bar dituntut untuk menutup usahanya. Karena tidak ada izin lingkungan. "Jika dibuka resto silahkan, namun jangan jual alkohol dan bikin kisruh. Kami marah dan telah memasang banner untuk menutup akses parkir. Jika nekat dilepas dan buka kami akan melancarkan aksi lebih besar," tegas Mat Huri.
Sementara itu, menanggapi aksi demo Dhinyo, manajemen operasional dari Chug Bar akan tutup sementara. Namun ia tidak tahu sampai kapan.
BACA JUGA:Misteri Mutilasi Badan Pria di Koper Merah
BACA JUGA:Pesan Anies Baswedan di Sentra Wisata Kuliner Surabaya
"Untuk kita masih belum tau, sementara kita akan tutup. (Demo warga) ya biarkan kayak gitu dulu aja sementara," ujarnya.
Terkait 5 karyawan Chug yang terlibat aksi penganiayaan secara bersama-sama, Dhinyo memastikan kelimanya sudah dipecat.
"Untuk masalah penganiayaan kita tidak ikut campur masalah itu karena pihak perusahaan pun menetapkan ke seluruh karyawan tidak menerima premanisme atau keributan apapun disaat jam kerja maupun diluar jam kerja. Jadi statusnya anak-anak (tersangka) sudah di PHK secara sebelah pihak," paparnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: