Tahanan Polres Tanjung Perak Dianggap Meninggal Tak Wajar, Keluarga Lapor Propam Polda Jatim

Tahanan Polres Tanjung Perak Dianggap Meninggal Tak Wajar, Keluarga Lapor Propam Polda Jatim

Keluarga dan Kuasa hUkum Kadir, saat melapor di Mapolda Jatim-Istimewa-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Abdul Kadir tahanan narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak ditemukan meninggal dunia, Jumat, 28 April 2023. Keluarga menyebut, warga Kapas Madya II, Kenjeran, Surabaya itu meninggal tidak wajar.

Sitiyah istri Abdul Kadir menceritakan, ada 2 luka di kepala suaminya. Ia juga melihat ada darah segar yang masih mengucur. Selain itu, ada tiga luka lain di belakang leher. Tepat di antara kepala. Ada pula luka-luka di bagian tangan dan badan.

"Saya menduga suami saya dianiaya sebelum meninggal. Sebab suami saya tidak punya riwayat sakit asma dan ada luka baru," paparnya saat dijumpai di Mapolda Jatim, Jumat malam 28 April 2023.

BACA JUGA:Brawijaya Awards, Penanganan ODGJ oleh Babinsa Tulungagung Tarik Atensi Juri

BACA JUGA:Libur Panjang, Jutaan warga Tiongkok Pelesir

Sitiyah pertama kali menerima informasi suaminya sedang kritis karena sesak nafas pukul 07.00 WIB. Namun, 30 menit kemudian ia dikabari jika suaminya telah meninggal dunia di RS PHC.

 

"Saya merasa janggal dengan alasan polisi yang menyebut meninggal karena sesak nafas. Akhirnya pas dirumah, keluarga membuka kain kafan dan mendapati ada luka lebam," paparnya.

 

Dugaan pelanggaran etik pada kasus kematian Kadir langsung dilaporkan ke Bid Propam Polda Jatim. Taufik selaku kuasa hukum keluarga Kadir juga melapor ke SPKT, terkait dugaan tindakan pidana umum penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang.

BACA JUGA:Mengenal Lebaran Ketupat, Tradisi Seminggu Setelah Idulfitri yang Dipopularkan Sunan Kalijaga

BACA JUGA:Surabaya Terendam Lagi, Cuaca Ekstrem Masih Lanjut Hingga Mei

"Tadi sudah bertemu dengan Bidpropam dan diterima laporannya. Saat ini kami masih melaporkan ke SPKT. Nanti saya kabari ya," terangnya.

Kabid Propam Polda Jawa Timur, Kombes Pol Iman Setiaman mengatakan pihaknya telah menerima laporan. "Iya kami intinya menerima segala bentuk laporan dan pengaduan dari masyarakat. Selanjutnya informasi diupdate satu pintu melalui bidang humas Polda jatim," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina dikonfirmasi, membantah adanya kekerasan.“Saat di sel ia sempat sakit. Sesuai dengan prosedur, anggota mengantar yang bersangkutan ke Rumah Sakit. Namun, akhirnya meninggal dunia,” kata Herlina.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: