Ormas Madura Asli Geruduk Polres Pelabuhan Tanjung Perak: Buntut Kematian Tak Wajar Tahanan Narkoba

Ormas Madura Asli Geruduk Polres Pelabuhan Tanjung Perak: Buntut Kematian Tak Wajar Tahanan Narkoba

AKBP Herlina menemui Ormas Madas yang berdemo di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak-Istimewa-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kasus kematian Abdul Kadir tahanan narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berbuntut panjang. Tidak hanya pelaporan ke Bidpropam dan SPKT Polda Jatim. Sabtu siang, 29 April 2023, ratusan anggota ormas Madura Asli (Madas) mendatangi Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

 

Merena meminta polisi mengusut tuntas kasus itu. Sebab, mereka menilai ada banyak kejanggalan pada kasus tersebut. Ditemukan luka di sekujur tubuh Kadir.

 

"Kami menduga Abdul Kadir dianiaya. Kami meminta agar kasus ini tidak ditutup-tutupi,," kata Syamsul mewakili keluarga Kadir. Syamsul menegaskan bahwa hasil autopsi dari RS Bhayangkara, terhadap Abdul Kadir harus dibuka secara gamblang.

 

"Nantinya jika memang ada oknum polisi yang menganiaya keluarga saya (Abdul Kadir) hingga tewas, maka hukum harus ditegakan seadil-adilnya," pintanya. Perwakilan Madas ditemui langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak  AKBP Herlina. Upaya Herlina untuk berdialog, diapresia oleh perwakilan Madas dan juga keluarga Kadir.

“Saya mengenal dari waktu menjadi Kasat Binmas di Polrestabes Surabaya. Saya kira dari gesturnya bu Kapolres mendukung penuh tuntutan kami," ungkap Syamsul. Sementara AKBP Herlina mengatakan bahwa proses autopsi telah dilakukan. Hasilnya, akan segera diketahui dalam waktu 2 pekan.

"Kita tunggu kurang lebih 1-2 minggu autopsi dan hasilnya akan turun dari Polda Jatim. Tidak usah khawatir, dokter dari RS Haji bukan dari kepolisian, hal ini untuk memberi transparansi serta membuka keadilan seluas-luasnya," papar Herlina.

Ia siap bertanggung jawab. "Apapun hasilnya, baik penyelidikan maupun di autopsi, misalkan ada kekerasan yang dilakukan oleh anggota saya, saya siap pasang badan melanjutkan untuk diproses," tegasnya. 

Sebelumnya, Dugaan pelanggaran etik pada kasus kematian Kadir langsung dilaporkan ke Bid Propam Polda Jatim. Taufik selaku kuasa hukum keluarga Kadir juga melapor ke SPKT, terkait dugaan tindakan pidana umum penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang.

"Tadi sudah bertemu dengan bidpropam dan diterima laporannya. Saat ini kami masih melaporkan ke SPKT. Nanti saya kabari ya," terangnya.

Kabid Propam Polda Jawa Timur, Kombes Pol Iman Setiaman mengatakan pihaknya telah menerima laporan.  "Iya kami intinya menerima segala bentuk laporan dan pengaduan dari masyarakat. Selanjutnya informasi diupdate satu pintu melalui bidang humas Polda jatim," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: