3 Pilar Utama Keketuaan Indonesia dalam Perundingan Regional KTT ASEAN ke 42
Bendera Negara ASEAN berkibar di Labuan Bajo, Manggarai Barat NTT-Foto: Kemenhub-
Indonesia pun dikatakannya selalu membumikan kerja sama nyata di ASEAN, seperti di sektor pendidikan, energi, stabilitas keuangan, hingga pemberantasan perdagangan orang.
“Ini penting untuk kita bumikan sehingga dapat dirasakan manfaatnya bagi rakyat ASEAN dan untuk mendukung Asia Tenggara sebagai epicentrum of growth,” katanya.
BACA JUGA:Timnas U-22 Kalahkan Timor Leste dan Lolos Semifinal
BACA JUGA:SEA Games 2023: Indonesia Sudah 13 Emas, Pencak Silat Sumbang 2 Emas
Pada kesempatan tersebut, Menlu perempuan pertama Indonesia tersebut turut menegaskan bahwa berbagai negosiasi kerja sama dan penguatan kelembagaan ASEAN, dilakukan Indonesia dalam keketuaannya sudah melalui proses yang panjang dan fokus.
“Jadi kalau teman-teman berpikir KTT ASEAN (yang akan berlangsung 9-11 Mei 2023), bukan berarti negosiasi baru dilakukan tanggal 8. Negosiasi sudah dilakukan cukup panjang,” tegasnya.
Indonesia telah melakukan perundingan terhadap sejumlah iisu, antara lain Chair Statement, visi 2045, penguatan kapasitas ASEAN, keanggotaan penuh Timor Leste, penanggulangan perdagangan orang, serta perlindungan pekerja migran.
BACA JUGA:Pengamanan KTT ASEAN ke-42, Satgas Antiteror dan Anti Serangan Cyber
BACA JUGA:Amankan KTT ASEAN, Polri Luncurkan Operasi Komodo 2023
Kemudian ada lagi soal terkait perlindungan pekerja perikanan, bidang kesehatan, pembentukan jejaring desa, ekosistem kendaraan listrik, serta konektivitas pembayaran di kawasan.
“Perundingan terus berjalan, terutama bagi dokumen-dokumen yang akan dihasilkan dalam KTT ke-42 ini. Perundingan ini terus akan berlangsung sampai pertemuan sepihak, sampai pertemuan SOM dan bahkan bisa sampai pada pertemuan tingkat Menlu bila memang ada hal yang belum dapat diselesaikan,” tegas Menlu.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: