Menjaga Warisan Budaya Tak Benda

Menjaga Warisan Budaya  Tak Benda

--

Dengan demikian, menjaga kelestarian budaya hanya dapat ditempuh melalui praktik tindakan kolektif oleh pendukung budaya dan tetap mengondisikan ekosistem budaya lokal. Subjek pendukung budaya adalah individu-individu yang secara kolektif memiliki karakteristik relatif serupa dalam praktik seperti adat-istiadat, ritus, pengetahuan, tradisi lisan, kesenian, dan bahasa. 

Unsur-unsur budaya tersebut merupakan bagian dari intagible cultural heritage yang cara mewariskannya dengan mengajarkan dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari secara berkelanjutan. Tanpa tindakan itu, mustahil intagible cultural heritage  akan tetap lestari. 

Sesungguhnya kita dapat belajar dari Jepang. Realistisnya, tidak perlu mengejar untuk menyamakan pencapaian teknologi canggihnya. Sebab, kita pasti terseok-seok. Tetapi, belajar dari sisi kesinambungan dan kelestarian budaya. 

Jepang diketahui sebagai negara maju, tetapi otentik identitas budayanya sangat kuat yang sumbernya dari budaya Jepang. Misalnya, norma hukum, tata krama, dan kedisiplinan. Dalam hal aksara Kanji, misalnya, bangsa Jepang mungkin tidak pernah tebersit sedikit pun untuk mengganti aksara Kanji dengan aksara Latin dalam sistem penulisan bahasa Jepang. 

Dengan demikian, karya budaya itu tetap lestari dan terwariskan. Konsekuensinya adalah karya-karya pemikiran klasik dapat dibaca setiap generasi. 

Meski belum menyeluruh mencapai kesinambungan budaya, bangsa Indonesia mampu dapat memulainya secara bertahap.

 

Dari Mana Memulainya?

Kunci pewarisan intangible cultural heritage adalah mengajarkan dan mempraktikkannya di lingkungan sosial. Tindakan itu akan mencakup perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan yang menjadi fokus pemajuan kebudayaan (UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan). 

Undang-undang itu menyebutkan bahwa objek pemajuan kebudayaan adalah tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional. 

Objek itu akan berkesinambungan apabila pelaku-pelaku atau pendukung budaya masih menunjukkan eksistensinya dan pemerintah (pusat dan daerah) mendukungnya melalui program riil. Posisi pemerintah sebagai government support dengan berbagai bentuk berbagai kegiatan yang muncul dari inisiatif masyarakat yang berhubungan dengan objek pemajuan tadi.

Setiap objek pemajuan kebudayaan sesungguhnya dapat diidentifikasi secara rasional. Objek mana yang dapat dikembangkan masyarakat dan objek mana yang dapat dikembangkan melalui jalur pendidikan. Sesungguhnya tingkat pendidikan dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi mampu berkontribusi untuk pemajuan kebudayaan tersebut. Objek pemajuan kebudayaan yang menjadi ranah masyarakat, misalnya, tradisi lisan, adat istiadat, ritus, dan teknologi tradisional. 

Lembaga pendidikan dapat mengajarkan dan mempraktikannya melalui program ekstrakurikuler pada objek pemajuan kebudayaan. Misalnya, seni gamelan, permainan rakyat, dan olahraga tradisional. Jadi, di lingkungan sosial terdapat elemen-elemen potensial yang dapat menjadi rujukan atas pengajaran dan praktik, yaitu lembaga pendidikan, lembaga pemerintah, dan komunitas. 

Jangan sampai terjadi, karena ketidakmampuan pemilik budaya menguasai dengan baik peranti budaya tertentu dan banyak individu yang tidak mampu menggunakannya sebagai atribut sosial, sebagian intangible cultural heritage dianggap kekunoan dan kekolotan.

Dapatkah pemerintah menginisiasi gerakan budaya sehingga kesinambungan budaya bukan hal yang mustahil seperti kesinambungan budaya bangsa Jepang? Semoga! (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: