Karangan Bunga Mety Oesman Untuk Polsek Mulyorejo, Kapolrestabes Surabaya Turun Gunung

Karangan Bunga Mety Oesman Untuk Polsek Mulyorejo, Kapolrestabes Surabaya Turun Gunung

Mety Oesman saat mengirim karangan bunga ke Polsek Mulyorejo-Istimewa-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Mety Oesman, nenek 70 tahun yang laporanya mandek 15 bulan di Polsek Mulyorejo mengadu ke Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce. 

 

Jumat, 19 Mei lalu Mety mengirimkan karangan bunga ke Polsek Mulyorejo. Dia kesal karena laporannya selama 15 bulan jalan di tempat. Penyidik menjanjikan akan memanggil saksi ahli. Namun kenyataannya hingga Jumat kemarin tidak ada tanda-tanda.

 

Usai mengirimkan karangan bunga, esok harinya, Mety mengadu ke Kapolrestabes. Pengaduannya lewat aplikasi WhatsApp direspon oleh Pasma. Ia berjanji akan memanggil Kapolsek Mulyorejo, Kanit Reskrim dan penyidik.

 

BACA JUGA:Dengan Karangan Bunga Layangkan Protes ke Polsek Mulyorejo

BACA JUGA:Jamaah Haji Kloter Pertama Berangkat Pagi Ini

 

Saat itu, Mety juga meminta agar Kapolrestabes segera memerintahkan penyidik mengambil keterangan saksi ahli Hukum Pidana. Menurutnya pihak Dekan Fakultas Hukum (FH) Unair sudah menunjuk salah satu dosennya. Penunjukan itu lewat surat tugas yang terbit 11 April 2023 lalu.

 

Janji Kapolrestabes pun ditepati. Senin, 21 Mei 2023, Pasma memerintahkan penyidik segera memeriksa saksi dari pihak perbankan. Kaitannya, dengan cek kadaluarasa. Karena dinilai masih kurang dan harus spesifik.

 


Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce-Tribrata-

 

Mety pun mengapresiasi respon cepat Kapolrestabes itu. “Puji Tuhan, curhatan saya ke Kapolres didengarkan dan ditindak lanjuti. Dari awal saya sudah yakin, kalau Kapolrestabes Surabaya dapat melindungi dan mengayomi masarakat,” ungkap Mety senang, Rabu, 24 Mei 2023.

 

Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Surabaya mendapatkan tamparan keras. Pasalnya kinerja salah satu polsek jajaran, Polsek Mulyorejo dikritisi oleh masyarakat. Tidak tanggung-tanggung, Jumat, 19 Mei 2023, Mapolsek dikirimi karangan bunga. Tulisannya : "Pak Kapolsek Mulyorejo Kok PHP sih? Katanya hari Senin depan mau periksa saksi ahli pidana dari Unair. Tapi saya cek yang bersangkutan kok belum terima undangan. Salam Presisi".

 

Sore itu, pukul 15.00 WIB, seorang nenek berusia 70 tahun mendatangi Polsek Mulyorejo. Kedatangannya untuk memprotes kinerja penyidik yang lambat. Ia turut membawa karangan bunga berukuran 2x1 meter. Tampaknya Metty sudah geram. Sudah 15 bulan dia melaporkan kasus penipuan. Kerugiannya: Rp 470 juta. Namun hingga kini tidak ada kejelasan dari kasusnya itu.

 

BACA JUGA:Integrasi Kereta Api, Komuter, dan Akutan Umum Dalam Satu Aplikasi di Surabaya

BACA JUGA:Mahfud Undang Semua Aparat Penegak Hukum Periksa Kemkominfo, Sebelumnya BPKP Tidak Bisa Masuk

 

"Saya menduga ada permainan yang membuat kasus saya berhenti dan tergantung," ujar Mety Oesman kepada awak media di depan Mapolsek Mulyorejo.

Dirinya sempat tidak diberi SP2HP sebagai hak pelapor untuk mengetahui proses penanganan kasusnya selama 13 bulan. Ia juga mengklaim jika dulu sempat diberi tahu oleh pejabat Polsek Mulyorejo berinisial H, jika kasusnya tidak ada unsur pidana karena yang dilaporkan adalah bekas menantunya.

Kekecewaannya memuncak. Saat, Pihak Polsek menjanjikan kasusnya terus berjalan. Dan akan mendatangkan ahli pidana dari Unair. Namun, saat Metty mendatangi FH Unair, pihak saksi ahli dari Unair mengatakan belum mendapatkan undangan dan panggilan sebagai saksi ahli di Polsek Mulyorejo. 

"Kata pihak Unair, Rabu kemarin hanya sms saja penyidiknya. Tapi belum ada konfirmasi jika Senin (22 Mei 2023,Red) akan ada  pertemuan. Sampai saya cek, hari ini tidak ada undangan panggilan ke Polsek Mulyorejo. Itu kan berarti pihak Polsek Mulyorejo bohong," ungkap Mety. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: