Denny Indrayana Ungkap Sosok Yang “Bocorkan” Putusan MK Soal Sistem Pemilu
Menko Polhukam Mahfud MD dan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana-Denny Indrayana-
HARIAN DISWAY - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan sistem pemilihan umum (pemilu) masih ditunggu. Saat ini, tahapan sudah sampai pada penyerahan kesimpulan oleh berbagai pihak.
Denny Indrayana yang membawa isu itu mencuat ke permukaan pun mulai berani mengungkap sumbernya. “Bukan dari MK. Sumber kredibel saya, Prof Mahfud tahu. Orang yang kami hormati sebagai tokoh antikprupsi,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Harian Disway, Selasa, 6 Juni 2023.
Bahkan, ia menjamin sosok sumber itu punya integritas yang tak terbeli. Juga punya kapasitas yang mumpuni. Karena itu, informasi dan analisis yang bersangkutan tentang sistem pemilu proporsional pantas diperhitungkan.
BACA JUGA:Ujicoba Ekoenzim, Para Dosen Ceburkan Cairan Biokimia Ke Danau ITS
BACA JUGA:ASN Silahkan Cek Rekening, Gaji Ke-13 Sudah Cair
Beberapa hari lalu, Denny kembali berkomunikasi dengan sang sumber. Kesimpulannya tetap. Masih meyakini analisisnya valid dan benar. “Meskipun (putusan MK) bisa jadi berubah karena informasi yang Mas Denny sebarkan,” kata Denny menirukan ungkapan sang sumber.
Setelah isu putusan MK soal sistem pemilu itu menjadi sorotan, Denny langsung berkomunikasi dengan Mahfud MD via telepon. Ia memastikan bahwa rilis yang tersebar di media tidak ada pembocoran rahasia negara.
Deny dan Mahfud pun sepakat bahwa hukum tidak boleh diperalat dan direndahkan. Apalagi untuk kepentingan melanggengkan kekuasaan. Bagi Denny, hukum masih rentan dijadikan alat tawar kepada para pimpinan parpol.
BACA JUGA:Perkembangan Bus BTS Di Kota-Kota Positif, Tren Penumpang Terus Meningkat
“Terutama untuk menentukan arah koalisi dan pasangan calon presiden dan wakil presiden,” tandasnya.
Sementara itu, dalam cuitannya, Mahfud menegaskan ulang bahwa dirinya meminta bantuan Denny agar calon presiden Anies Baswedan tetap mengantongi tiket pemilihan presiden.
"Mengapa? Waktu itu Denny bilang ada upaya menggagalkan pencalonan Anies dan menunda pemilu," tegas Mahfud. Artinya, demokrasi terancam. Maka Mahfud meminta bantuan Denny untuk memastikan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) tidak pecah.
BACA JUGA:PAN: Siapapun Presidennya, yang Penting Erick Thohir Cawapresnya
BACA JUGA:Demokrat Masih Yakin Anies Pilih AHY Tapi Khofifah Menguat
Tentu, kata Mahfud, agar tak ada tudingan yang mengganjal ke pemerintah. "Saya jaga agar pemilu tidak ditunda," tandas Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia itu.
Mei lalu, bahkan, Mahfud meminta Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menjaga pencalonan Anies. Tepat saat PKS menjajaki dirinya menjadi cawapres.
"Saya bilang, jangan bawa saya ke sana. Kalau mencalonkan saya, koalisinya bisa pecah. Sebab, satu parpol sudah bilang cawapres harus ketum parpolnya," tandasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: