Indonesia Akhiri Pandemi setelah 47 Hari Deklarasi WHO
PRESIDEN RI Joko Widodo memberi keterangan peralihan status pandemi menjadi endemi.-Tangkap Layar Youtube-
JAKARTA, HARIAN DISWAY- Seluruh masyarakat Indonesia patut bersyukur. Pandemi Covid-19 sudah dinyatakan berakhir, Rabu, 21 Juni 2023. Selisih 47 hari setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) lebih dulu mendeklarasikan pada 5 Mei lalu.
Kini Indonesia pun sudah memasuki endemi. Ini justru lebih cepat dari yang diperkirakan. Sebab, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sempat mengusulkan status endemi bakal menjadi kado di Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus nanti.
Tetapi, rupanya Presiden Joko Widodo punya perhitungan lain. Apalagi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga sudah dicabut sejak akhir tahun lalu. "Sejak hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi. Dan kita mulai masuk ke endemi," kata Jokowi dalam pernyataan persnya melalui YouTube Sekretariat Presiden, siang kemarin.
KONSER musik yang sudah digelar juga menjadi tanda berakhirnya masa pandemi Covid-19.-Julian Romadhon-
Tentu pencabutan status pandemi ini mempertimbangkan seluruh aspek. Terutama menyusul keputusan WHO yang mengakhiri pandemi lebih dulu. Konfirmasi kasus harian Covid-19 di Indonesia mulai mendekati nihil.
Selain itu, kata Jokowi, sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi Covid-19. Artinya, bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 akan mengalami gejala ringan. Tidak sampai berat.
Transisi pandemi ke endemi ini otomatis akan memperbarui sejumlah kebijakan. Misalnya, pembubaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Bahkan pelayanan vaksin Covid-19 akan diberikan pemerintah dalam skema pelayanan normal dalam penyakit menular biasa.
Tiga tahun pandemi Covid-19 tentu menjadi pekerjaan terberat bagi seluruh pemimpin negara. Hal itu juga diakui Jokowi sepanjang kepemimpinannya sejak 2014 silam. "Dalam hampir 10 tahun ini kita bekerja, memang yang paling berat menghadapi Covid-19," ujarnya.
Sebab, kata Jokowi, semua negara sama-sama tidak tahu kapan pandemi akan berakhir. Juga dengan cara apa bisa diselesaikan. Semua benar-benar merasa di lorong kegelapan dalam menanggulangi pandemi Covid-19.
Hingga akhirnya ditemukan vaksin Covid-19. Baru semua merasa ada titik terang. Meski varian Covid-19 terus bermunculan. Bahkan yang ganas saat gelombang kedua pada Juni 2021 silam. Kasus kematian mencapai angka tertinggi.
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa kasus Covid-19 di Indonesia sudah lama terkendali. Bahkan sejak pertengahan 2022. Tepat setelah serangan gelombang ketiga Omicron.
Dan tentu saja semua pihak berharap pandemi segera berakhir. Termasuk dari kementerian dan lembaga negara. Sebab, makin lama diberlakukan status pandemi maka keuangan negara juga makin terbebani.
Hal itu juga dikeluhkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Tata kelola anggaran negara begitu sulit. Salah satunya, terjadi lonjakan kebutuhan pembiayaan anggaran. Bahkan nilainya setara dengan pembangunan dua Ibu Kota Negara (IKN).
Defisit APBN 2020, misalnya, telah didesain sebesar Rp 307,2 triliun atau setara 1,76 persen PDB. Dan kebutuhan pembiayaan hanya Rp 741,8 triliun. pada kenyataannya harus dirombak kembali lantaran pendapatan negara saat itu anjlok 16 persen.
Tentu saja akibat roda perekonomian masyarakat tidak bergerak. Sedangkan, kebutuhan belanja sangat besar. Pandemi Covid-19 betul-betul mengubah kebijakan fiskal Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: